BPJS  

Peserta di Solok Kecewa, Iuran Dibayar Tiap Bulan Tapi Kartu BPJS Kesehatan Non Aktif

Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan (Tim Infografis: Mindra Purnomo)

“Berarti ini memang ada masalah dengan sistem atau apapun itu, karena pada prinsipnya kita tetap membayar namun tidak bisa dimanfaatkan. Setelah kita telusuri, ternyata memang ada mis-komunikasi antara Pemda dan pihak BPJS Kesehatan,” ungkap Nasril kepada wartawan, Kamis, (5/7/2021) kemarin.

Terpenting, Nasril menekankan, bukan hanya kecewa ataupun pihak lembaga DPRD terhadap peristiwa itu, melainkan mengingat bagaimana jika masyarakat yang mengalami hal serupa, hingga DPRD memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk menelusuri lebih dalam.

“Kami memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk mencegah agar jangan sampai hal serupa terjadi pada warga kita,” kata Nasril.

“Pemko Solok saja kecolongan seperti ini. Untuk itu, dalam pertemuan kemarin, )kami minta BPJS Kesehatan periksa ulang kepesertaan dan status keaktifan, khususnya untuk warga Solok, baik yang mandiri maupun yang dibayarkan pemerintah,” sambung politikus senior 3 periode itu.

Nasril menambahkan, terkait anggaran yang telah dibayarkan Pemko untuk iuran BPJS Kesehatan, namun non aktif, menurut Nasril akan disesuaikan.

“Akan disesuaikan dan pembayaran yang dilakukan selama kartu kepesertaan tidak aktif akan dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril