Berita  

Zul Elfian Buka Konsultasi Publik RPJMD Solok 2021-2026

Konsultasi publik

Pertumbuhan ekonomi daerah cenderung melambat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kota yang belum tertata serta pengamalan ajaran agama dan adat budaya yang mulai luntur menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Ia mengatakan rumusan cita–cita pembangunan dalam bentuk rumusan visi dan misi rencana pembangunan daerah Kota Solok 5 tahun kedepan.

“Adapun visi pembangunan kita sampai 2026 adalah terwujudnya solok yang diberkahi, maji dan sejahtera melalui pengembangan sektor perdagangan dan jasa modern,” katanya.

Lebih lanjut, makna dari visi itu satu persatu, Kota Solok yang DIBERKAHI adalah Kota yang masyarakatnya mengimplementasikan pengamalan syariat agama dalam semua tatanan kehidupan yang dilandasi oleh iman dan taqwa untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Kota Solok yang MAJU adalah kota yang memiliki kondisi infrastruktur kota dan fasilitas publik yang lebih baik dalam menunjang percepatan pertumbuhan perdagangan dan jasa.

“Kota Solok yang SEJAHTERA adalah peningkatan standar hidup masyarakat yang makmur ditandai dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Untuk mewujudkan visi itu ada 5 misi yang dilaksanakan yaitu :

Misi 1: Membangun masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya melalui penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya.

Masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya dapat diwujudkan melalui penguatan keimanan dan ketaqwaaan serta pengembangan nilai-nilai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang religius merupakan sebuah bentuk ketaatan kepada ajaran agama dan sebagai bentuk pengabdian atau kepasrahan manusia sebagai makhluk kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang berbudaya tercermin melalui sikap yang harus dilakukan ketika berhubungan dengan orang lain sekaligus sebagai wadah penyalur perasaan maupun kreatifitas masyarakat yang hidup di dalamnya.

Misi 2 : Peningkatan perekonomian daerah yang berorientasi ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi unggulan daerah yang berkelanjutan dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ekonomi kerakyatan dapat dikatakan sebagai suatu sistim yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Karena  ekonomi kerakyatan sendiri merupakan  kegiatan perekonomian atau usaha yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dalam mengelola sumberdaya ekonomi yang mereka miliki. Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan perekonomian diartikan sebagai faktor pendorong meningkatkan daya saing daerah terutama dalam menciptakan nilai tambah produk dan jasa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemanfaatan ilmu pengengetahuan dan teknologi tidak hanya dalam proses produksi tetapi juga dalam hal pemasaran dan distribusi dengan memanfaatkan teknologi informasi.