Misi 3 : Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Meningkatkan Derajat Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial.
Penyelenggaraan misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan fokus kepada peningkatan derajat kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dilakukan melalui penguatan sistem pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan baik sektor formal, non formal maupun informal. Peningkatan kualitas hidup masyarakat diperkuat dengan pengoptimalan jaminan perlindungan sosial serta pengentasan kemiskinan.
Misi 4 : Optimalisasi Penataan Ruang dan Penyediaan Infrastruktur Kota Berwawasan Lingkungan.
Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan, maka kualitas infrastruktur yang sudah baik harus terus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan dampak terhadap kualitas lingkungan. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti tanah, air dan udara harus terpenuhi dengan baik sehingga nyaman untuk ditinggali dengan ruang-ruang kota dan infrastruktur pendukungnya yang responsif terhadap berbagai aktifitas dan perilaku penghuninya. Kebutuhan ruang dalam konteks pelaksanaan pembangunan harus tetap berpihak terhadap lingkungan.
Misi 5 : Peningkatan kapasitas pemerintahan dan manajemen birokrasi yang bersih efektif dan efisien.
Tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan dasar utama dan persyaratan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. Pemerintah yang bersih erat kaitannya dengan dukungan tingkat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan. Kepercayaan seluruh pemangku kepentingan akan mendorong tingkat partisipasi publik. Dengan tingginya partisipasi publik akan mendorong keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih juga harus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi agar terwujudnya pelayanan publik yang prima.
“Visi besar tersebut selanjutnya akan dirumuskan secara lengkap dan sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Solok Tahun 2021-2026. Tentunya, semua rumusan dan langkah strategis di atas perlu ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan. Jika peran serta ini terwujud, dalam 5 tahun ke depan kita semua akan dapat memfondasikan keserasian dan keteraturan pembangunan, efektivitas dan efisiensi berdasarkan masukan yang selektif, bermutu dan berintegritas untuk mencapai pembangunan yang berkualitas.
Pelaksanaan Konsultasi Publik RPJMD Kota Solok Tahun 2021- 2026 ini merupakan salah satu kegiatan yang berada dalam bingkai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan. “Sebut Wako
Selanjutnya, hasil Konsultasi Publik RPJMD ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Konsultasi Publik RPJMD.
Wako juga menghimbau Kepada seluruh peserta untuk dapat serius dan fokus selama pelaksanaan forum konsultasi publik ini, agar dapat menghasilkan rumusan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026 yang sesuai dengan harapan. “Kontribusi pemikiran semua pihak, kami harapkan guna memperkuat proses perencanaan Kota Solok yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat kita. “tutup Wako.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM dan Bundo Kanduang, Ketua Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan BUMN/BUMD. (Niko)






















