Menteri Susi Ungkap Kronologi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan, Ada 4 Pelanggaran MV Nika

oleh -951 views
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, saat meninjau kapal MV Nika di dermaga Golden Fish Barelang, Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menjelaskan kronologis penangkapan kapal asing pelaku illegal fishing, MV Nika berbendera Panama yang saat ini bersandar di Dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapal MV Nika tiba di Dermaga Golden Fish, Barelang pada Minggu (14/7/2019) pukul 21.30 Wib malam dengan pengawalan ketat KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.

Penangkapan berawal dari Satgas 115 mendapat informasi dari Interpol kalau MV Nika sedang menuju Cina dan akan melewati Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia pada (22/6/2019).

Atas dugaan pelanggaran itu, Pemerintah Panama selaku negara berbendera MV Nika mengirim permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap MV NIKA saat melewati ZEE Indonesia.

Unsur KP ORCA 3 dan 2 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun berhasil menangkap dan memeriksa MV NIKA di ZEE Indonesia di sekitar Pulau Weh, Aceh Pada (12/7/2019).

“Di kapal itu  ada18 ABK Warga Negara Rusia dan Indonesia 10 orang. Ada alat tangkap bubu yang berada di luar palka kapal,” kata Susi, saat konferensi pers di Dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Senin (15/7/2019).