Patrolmedia.co.id, Tanjung Balai Kaimun – Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 21 Kg dari Malaysia melalui Perairan Karimun Anak, Sabtu (13/7/2019).
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengungkap modus pelaku menyelundupkan barang bukti (BB) sabu yaitu disimpan dalam kemasan teh Cina sebanyak 21 bungkus.
Kemasan itu disimpan sangat rapih didepan palka kapal yang dipress dalam bungkusan, untuk menghindari kecurigaan petugas.
“Bahkan, pelaku berpura-pura sedang memancing ikan saat aparat TNI AL mendekat ke kapal tersebut,” ungka Arsyad, saat konferensi pers di Mako Lanal TBK, Senin (15/7/2019).
Arsyad mengatakan, pelaku mengaku sudah 3 kali menyelundupkan barang haram itu dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
“Setiap pengiriman, pelaku mendapat upah sebesar Rp. 200.000,” katanya.