Gubernur Kepri di OTT KPK, SGD 6.000 Diduga Bukan Penerimaan Pertama

oleh -1.677 views
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Foto: M.kbr.id)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.

“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019), dikutip dari detik.com.

Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.

Hingga saat ini, keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjungpinang dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.