Resahkan Warga, Fraksi Demokrat DPRD Solok Minta Judi Jackpot Ditertibkan

oleh -1.559 views
Ilustrasi mesin judi Jackpot. (Foto: id.aliexpress.com)

Patrolmedia.co.id, Solok – Fraksi Demokrat, Deni Nofri meminta Walikota Solok segera menertibkan permainan judi jenis Jackpot yang beroperasi di Kelurahan Simpang Rumbio dan Aro IV Korong, Kota Solok.

Hal itu disampaikan Deni, saat rapat pandangan umum Fraksi-Fraksi di gedung DPRD Kota Solok, Rabu (26/6/2019).

“Aktifitas perjudian (Jack Pot) ini sudah meresahkan warga setempat,” ungkapnya.

Deni juga meminta Walikota Solok mengevaluasi kinerja Operasi Perangkat Daerah (OPD) soal pelaksanaan penertiban para pedagang.

Deni menyebut, atas laporan warga Solok, pelaksanaan penertiban pedagang terkesan tumpang tindih.

“Masih ada pedagang yang melanggar perda disepanjang jalan Ky. H Ahmad Dahlan dan jalan M Yamin,” kata Deni.

“Bahkan pedagang memakai badan jalan yang menyebabkan kemacetan,” tambahnya.

Berbeda dengan Jasmir dari fraksi PAN. Ia mengingatkan Pemda tetap memprioritaskan belanja daerah yang menyangkut sektor pelayanan publik.

“Dimana dalam hal ini sektor pelayanan publik akan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik itu sendiri,” kata Jasmir.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril