Kopda Arpan Avandi pun langsung gerak cepat mengamankan RT. Waktu itu juga, Kopda Arpan langsung menghubungi Brigadir Agung, anggota Satuan Tahiti Polres Solok Kota.
“Kopda Arpan menghubungi satuan Tahiti Polres Solok untuk menanyakan kenapa tahanan Lapas Klas IIB Solok berada diluar,” kata Dony menceritakan kronologinya.
Selanjutnya, Brigadir Agung bersama Briptu Rio Asgra menggunakan mobil dinas tahanan Polres Solok Kota menuju lokasi dan menemui Kopda Arpan yang telah mengamankan RT.
“Brigadir Agung bersama Briptu Rio melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Reskrim dan membawanya ke Polres Solok Kota,” kata Dony yang digelar Datuak Pandeka Rajo Muda ini.
Sebagai Kapolres Solok Kota, Dony mengucapkan terima kasih kepada Kopda Arpan Avandi yang telah membantu kepolisian menangkap tahanan kasus pembunuhan tersebut.
Berita lain:
Pelaku Pembunuhan di Bengkong Laut Ditangkap, Ini Pengakuannya
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Fitri Yu di Bengkong Laut, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pembunuh Fitri, Pelaku Ngaku Karena Dendam Lama






















