Bawaslu Sumbar Ajak Jurnalis Aktif Awasi Pemilu

Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kota Solok Vifner memaparkan tentang peran media dalam mengawasi kampanye Pemilu. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)
Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kota Solok Vifner memaparkan tentang peran media dalam mengawasi kampanye Pemilu. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar), Vifner mengajak peran aktif jurnalis di Solok, ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi di Pemilu 17 April 2019.

Hal itu disampaikan Vifner saat menjadi pemateri pada Fasilitasi, Publikasi, Dokumentasi Pengawas Pemilu dengan Tema ‘Peran Awak Media dalam Pengawasan dan Menyukseskan Pemilu 2019 yang Berintegritas’, yang diadakan Bawaslu Kota Solok di Aula Mami Hotel, Minggu (17/2/2019).

“Sebagai salah satu elemen penting demokrasi di negara ini, peran awak media sangat penting dalam pengawasan Pemilu,” kata Vifner.

Vifner juga meminta jurnalis untuk lebih hati-hati dalam membuat judul dan isi berita.

Ia berharap produk jurnalistik tidak menjadi perangkap bagi wartawan ke ranah hukum, yakni terperangkap pada pasal-pasal KUH Pidana yang berkaitan dengan permusuhan, kebencian atau penghinaan, apalagi di masa kampanye Pemilu saat ini.

“Media jangan sampai terjebak ke ranah hukum karena tulisan mereka. Sebab, pada eskalasi politik jelang Pemilu ini, sangat rentan berurusan dengan pasal-pasal KUHP. Seperti pasal-pasal permusuhan, kebencian atau penghinaan,” ungkapnya.