Ada beberapa struktur Satgas yang dibentuk pertama, pada tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan 2 wakil Satgas dan 4 Sub Satgas. Sedangkan pada tingkat Polda, Kasatgasnya adalah Wakapolda dan KA Anev yakni Dirtahti.
Dibawah Wakapolda juga terdapat 4 Sub Satgas terdiri dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi, termasuk pendampingan.
Kedua, Satgas Samapta bertugas sebagai pengamanan pendistribusian Bansos. Lalu, Humas Polda bertugas untuk berhubungan dengan para media. Keempat, Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus.
Rustam mengatakan saat ini Polda Kepri juga telah membentuk Satgas Bansos hingga ketingkat Polres.
“Satgas ini dibentuk agar tidak ada lagi kebocoran atau penyalahgunaan bantuan sosial, pemerintah ingin bansos betul-betul sampai ke orang yang berhak menerimanya,” kata Rustam. (Chandra)




















