Polri Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Dana Bansos

Konferensi pers satgas bansos Polda Kepri, Jum'at 25 Januari 2019. (Foto: Humas Polda Kepri)
Konferensi pers satgas bansos Polda Kepri, Jum’at 25 Januari 2019. (Foto: Humas Polda Kepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – Kepolisian RI (Polri) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah membentuk Satgas khusus untuk mengawasi penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) 2019.

Hal itu ditandai dengan telah dilaksanakannya nota kesepahaman antara Polri dan Kemensos terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada penyaluran bansos di seluruh wilayah Indonesia.

“Nota kesepahaman Polri dengan Kemensos sudah dilaksanakan sejak tanggal 11 januari 2019,” ujar Kabid Kum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisilo, Jumat, (25/1/2019) di Mapolda Kepri.

Joko mengatakan isi nota kesepahaman mengatur terkait pertukaran data dan informasi dan pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian Bansos.

“Pada nota kesepahaman ini juga untuk penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati,” katanya.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menyebut adanya kenaikan nilai Bansos menjadi Rp54 Triliun pada tahun 2019 ini.

“Pemerintah berharap penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” katanya.

“Agar nantinya setelah diterima (Bansos) bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” sambung Rustam.