
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Wijaya Kusuma Emindo di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin, 31 Desember 2018. Penggeledahan digelar dalam penanganan kasus dugaan suap proyek air minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2017-2018.
“Geledah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini,” kata Febri, dikutip viva.
Waktu bersamaan, KPK menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) PSPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jalan Pam Baru 1, Bendungan Hilir, Tanahabang, Jakarta Pusat.
Namun, Febri belum memberikan keterangan apapun soal adanya penyitaan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka atas dugaan suap terhadap pejabat Kementeriaan PUPR, dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
Adapun dari 8 tersangka, 4 diantaranya diduga pemberi suap yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Empat tersangka pejabat Kementerian PUPR
sebagai pihak diduga penerima suap adalah Kepala Satker SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku M Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Keempat pejabat Kementerian PUPR itu berperan mengatur lelang proyek pembangunan sistem PAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
Dua proyek lain yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Editor: Chandra Adi Putra



















