Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Batam-Jakarta, 7 Kg Sabu Disita

Barang bukti sabu hasil tangkapan BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini. (Foto:(Antara/Didik S)

“ABK merupakan pihak yang bertugas untuk menyerahkan narkotika sabu ke tersangka ZLF,” ujar Eko.

Usai mengamankan 3 tersangka, polisi terus melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba lantas menangkap tersangka MSK yang berperan sebagai pengatur keuangan jaringan tersebut.

Setelah mengamankan 3 tersangka, polisi masih tengah mengembangkan kasus tersebut ke tersangka lainnya.

Kemudian, saat penangkapan MSK, ternyata tersangka ini berperan mengatur keuangan jaringan tersebut.

“Satgas NIC menangkap lagi tersangka WNA Malaysia berinisial RSC yang merupakan pengendali dari Malaysia,” ujar Eko.

Polisi saat ini sudah menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 7 bungkus, 8 handphone dan 10 buku catatan transaksi peredarab narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancama hukuman mati.

 

Editor: Chandra Adi Putra