Saat ini, lanjut Reinier, setiap kelurahan di solok sudah memiliki pengurus kampung anti narkoba. Hal ini merupakan komitmen semua pihak memerangi narkoba.
“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan melindungi generasi muda dari jerat narkoba,” katanya.
Reinier yang juga Ketua BNK Solok itu menyebut, keberadaan posko kelurahan bebas narkoba atau kampung anti narkoba diharapkan mampu melenyapkan peredaran barang haram dari Solok sebagai Kota Serambi Madinah.
Ia mengapresiasi kepada camat, lurah, RT, RW dan semua unsur masyarakat yang bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di Solok.
“Pemerintah terbantu dengan posko kelurahan bebas narkoba ini. Kita harus melindungi generasi muda, karena para pemuda lah yang akan menjadi harapan kita nantinya,” tutur Reinier.






















