Bea Cukai Temukan 1 Kg Sabu di Koper Calon Penumpang Garuda

Barang bukti sabu seberat 1001 gram atau 1 Kg lebih sabu yang diamankan Bea Cukai Batam dari calon penumpang pesawat Garuda. (Foto: dok)
Petugas Bea Cukai Batam mengamankan Irhamudin, calon penumpang Garuda yang nekad selundupkan 1 Kg sabu di kopernya. (Foto: BC Batam)

“Saat koper dibuka, kami temukan 2 bungkus plastik diduga sabu (Methamphetamine). Isi bungkusan kami uji lab, ternyata positif mengandung methamphetamine seberat 1.001 gram,” kata Sumarna, saat dikonfirmasi Rabu (21/11/2018).

Sumarna mengatakan, petugas juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, yang bersangkutan positif menggunakan sabu sebelum berangkat.

“Calon penumpang dan barang bukti kami bawa ke KPU BC Tipe B Batam Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu diserahterimakan ke BNN Kepri,” katanya.

Sumarna menambahkan, kasus penyelundupan narkoba tersebut merupakan tegahan Bea Cukai Batam yang ke 70 kali.

“Ini tegahan ke 70 Sepanjang 2018,” katanya.

 

Penulis/Editor: Erwin Syahril