Tarif Listrik Tak Naik Sampai 2019, Subsidi Ditambah Untuk Pelanggan Kurang Mampu

Petugas PLN saat pengerjaan aliran listrik. (Foto: merdeka.com)
Petugas PLN saat pengerjaan aliran listrik. (Foto: merdeka.com)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik tidak naik hingga 2019.

Selain itu Pemerintah berencana menambah subsidi tarif listrik, khususnya untuk keperluan bertambahnya jumlah pelanggan yang dianggap kurang mampu.

Dilansir viva.co.id, Selasa (6/3/2018), Menteri Energi ESDM Ignasius Jonan mengatakan rencana penambahan alokasi subsidi tarif listrik ini khusus buat masyarakat tidak mampu.

PT PLN terus memperbanyak pelanggan dengan menambah penerangan listrik di daerah-daerah pelosok.

“Di tambah (subsidinya), tapi untuk ekspansi (PLN). Misalnya, (pelanggan) listrik biasanya berkembang, setiap pertambahan pelanggan 450 VA atau 900 VA yang dianggap belum mampu, itu tetap diberikan subsidi oleh pemerintah,” kata Jonan di Jakarta, Senin (5/3/2018) malam.

Jonan menuturkan, setiap tahun jumlah pelanggan baru PLN bisa mencapai 1 juta untuk golongan 450 VA, khusus untuk daerah-daerah yang belum teraliri listrik.

“Jadi kalau itu subsidinya nambah. Tapi ini tidak akan menambah subsidi yang disebabkan karena harga batu bara naik terus, enggak, karena harga akan diatur, harga batu baranya,” ucap Jonan.

Diketahui, dalam minggu ini, aturan harga batu bara untuk dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) segera diterbitkan. Dengan begitu, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi PLN.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, memperkirakan penambahan alokasi subsidi sebesar Rp4 triliun sampai 5 triliun. “Penambahan itu ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018,” katanya.

 

 

Editor: Chandra Adi Putra