
Patrolmedia.co.id, Batam – Lagi, sebuah kapal bermuatan puluhan karung diduga sabu dikabarkan telah ditangkap oleh Jajaran Bareskrim Mabes Polri, Kepolisian Daerah Kepri dan Bea Cukai Pusat dan Batam pada Selasa (20/2/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Patrolmedia.co.id, kapal diduga bermuatan sabu itu berasal dari Taiwan dengan jumlah muatan sekitar 80 karung.

Saat ini kapal tersebut disandarkan di pelabuhan
gudang Sekupang Logistics, Kawasan Berikat, jalan RE Martadinata Sekupang.
Informasi lain mengatakan kapal Taiwan bermuatan 1,6 ton sabu yang masuk ke perairan Batam, diamankan oleh Kapal Patroli 20007 Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (KPU) Tipe B Batam, pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari.
Sejak pukul 14.00 wib siang tadi, sejumlah awak media hingga sore ini belum diperkenankan untuk memasuki area tempat bersandarnya kapal bermuatan sabu tersebut.
Jajaran Polda Kepri dan Bea Cukai Tipe B Batam beserta penegak hukum dilaut lainnnya masih melakukan pemeriksaan intensif di area bersandarnya kapal.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) KRI Sigurot-864, juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,29 ton pada Rabu (7/2/2018) lalu.
Barang haram berjumlah besar itu diangkut melalui Kapal MV Sunrise Glory, dimana modusnya, sabu dikemas diantara tumpukan karung beras dan pupuk berjumlah 41 karung.
Kontributor: Ramadhan
Editor: Erwin Syahril





















