Diringkus Lantamal IV, Marinir Gadungan di Batam Gagal Nikahi Wanita Idamannya

Kedok Rinaldi jadi Marinir Gadungan di Batam, berakhir saat dirinya ketahuan palsukan Nomor Pokok (NRP) dalam pengurusan surat nikah. (Foto: dok Pentamal IV)
Kedok Rinaldi jadi Marinir Gadungan di Batam, berakhir saat dirinya ketahuan palsukan Nomor Pokok (NRP) dalam pengurusan surat nikah. (Foto: dok Pentamal IV)

Patrolmedia.co.id, Batam – Mengaku anggota Marinir berpangkat Sersan Kepala, M Rinaldi diringkus Unit I Jatanrasla Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV, Senin (22/1/2018).

Pria yang mengaku berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10 itu digelandang berawal saat dirinya hendak mengurus surat nikahnya dengan seorang wanita idamannya bernama Eva Dewiyanti Siagian, di Koramil Kisaran.

Kecurigaan timbul melihat Nomor Pokok (NRP) yang digunakan pelaku sebanyak 14 digit yakni 21090063340687. NRP itu berbeda dengan NRP asli anggota TNI AL.

Mendapati perbedaan NRP tersebut, Koramil melaporkan kepada keluarga pihak perempuan yang kebetulan sebagai anggota TNI AL berpangkat Mayor.

Informasi tersebut diteruskan kepada Sintel Lantamal IV dan ditindaklanjuti oleh Unit I Jatanrasla di bawah pimpinan Komandan Unit Mayor Laut (T) Rudi Amirudin.

Simak juga: Heboh, Pulau Ajap Dijual, Ini Kata Danlantamal IV

Kemudian unit I Jatanrasla melakukan pengintaian di rumah kos Rinaldi yang beralamat di perumahan Merapi Subur Blok A 2 No 6 Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Batam.

Saat pelaku muncul menggunakan kendaraan tiba di halaman kosannya, unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV langsung meringkus tanpa melakukan perlawanan.

“Rinaldi mengaku, modus Marinir gadungan yang dilakukannya sejak 5 bulan lalu. Dia melakukan itu agar Eva Dewiyanti tertarik dan mau menikahinya,” ungkap Komandan Unit Mayor Laut (T) Rudi Amirudin.

Sebelumnya, Rinaldi pernah mendatangi Mapolda Kepri menggunakan seragam PDL Marinir menemui temannya.

Dia juga pernah mengenakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh.

Jatanrasla berhasil menemukan barang bukti berupa pakaian PDH lengkap dengan atribut, berpangkat Sersan Kepala dari kesatuan Brigif 3 MAR Yonif 10 MAR.

Barang bukti lain, ditemukan berkas administrasi permohonan nikah 1 bundel, Surat kehilangan KTA, KTP, ATM, buku tabungan BRI, Kopelrim, teropong, majalah Marinir, tas selempang doreng, 2 unit handpone dan 2 buah arloji.

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Jatanrasla menangkap M Rinaldi alias Afandin yang mengaku sebagai anggota Marinir gadungan berpangkat Sersan Kepala dan berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10. (Foto: dok Pentamal IV)

Atas perbuatannya, Rinaldi diamankan di Pomal Lanal Batam, dan diserahkan ke Polsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Erwin)