Gatot Brajamusti Tak Cemaskan Lagi Berbagai Kasus yang Menimpanya

Gatot Brajamusti sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). 
Gatot Brajamusti sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Gatot Brajamusti alias Aa Gatot sudah pasrah menjalani sidang dan konsekuensi terkait sederet kasus yang dihadapinya di pengadilan.

Di antaranya kasus kepemilikan senjata api, narkoba, kepemilikan satwa langka, hingga perbuatan asusila.

Ia mengaku lebih dari siap menghadapi apapun konsekuensi dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya itu.

Sebab, ia kini sudah menjalani hukuman terkait kasus narkoba, yang lebih dahulu menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, ia dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Saya sudah lebih dari siap. Saya juga sudah dipenjara kok. Kalau saya di luar, baru saya khawatir. Iya tho?” ujar Aa Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).

Namun, yang saat ini dicemaskannya yakni pemberitaan di media massa mengenai dirinya. Orang-orang jadi menggunjingkannya.

 

 

 

tribunnews.com