Berita  

Pakar Telematika Nilai Video Call Ruben Onsu Perlu Uji Forensik, Soroti File dan Potongan Rekaman

Panbil Mall

Jakarta — Rekaman video call yang diunggah Sarwendah dan menampilkan Ruben Onsu bersama seorang pria memicu perdebatan baru dalam konflik keduanya. Di tengah saling serang lewat bukti digital, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menilai isi rekaman itu belum bisa langsung dijadikan pegangan tanpa pemeriksaan forensik digital yang lebih lengkap.

Perselisihan Ruben dan Sarwendah belakangan makin terbuka ke publik. Sebelum video call itu beredar, Ruben lebih dulu memposting rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan asisten Sarwendah diduga membayar buzzer untuk menjatuhkan nama baiknya. Tak lama kemudian, Sarwendah membalas dengan mengunggah video call yang menampilkan mantan suaminya berbincang akrab dengan seorang pria di akun Instagram @sarwendah29, Sabtu (10/10/2026).

Dalam unggahannya, Sarwendah menuliskan keterangan yang menyebutkan bahwa “Artos menyampaikan bahwa RO sering menggoda pacarnya dan menawarkan beberapa hal kepada pacarnya,”. Di dalam video yang dibagikan dalam beberapa slide itu, Ruben terdengar mengajak lawan bicaranya untuk menemaninya. Salah satu ucapannya yang terekam adalah, “Eh kamu temenin aku aja kalau nggak, mau nggak? Jadi penjaga hati mau nggak? Jadi penjaga hati ajalah,”.

Potongan video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memancing reaksi beragam. Sebagian warganet langsung mengecam Ruben, sementara yang lain mempertanyakan apakah rekaman itu utuh dan apakah ada proses pengolahan sebelum diunggah. Di titik inilah Abimanyu menilai perlu ada penelusuran yang lebih teknis, bukan sekadar menonton hasil akhir yang sudah beredar di publik.

Menurut Abimanyu, pemeriksaan keaslian dokumen digital mesti dimulai dari asal file, siapa yang pertama kali memegangnya, dan bagaimana video itu berpindah tangan hingga akhirnya tampil di ruang publik. Ia menyoroti bahwa rekaman tersebut tidak disebarkan langsung oleh pihak yang menjadi lawan bicara Ruben, melainkan oleh pihak lain. Kondisi itu, kata dia, penting untuk ditelusuri karena menyangkut kewenangan dan rantai penyebaran file.

Ia juga menyoroti ciri rekaman yang terpotong-potong. Dalam pandangannya, percakapan digital semestinya dibaca sebagai rangkaian yang utuh, sehingga bagian yang muncul di media sosial perlu ditempatkan dalam konteks obrolan yang lebih panjang. Abimanyu menegaskan bahwa potongan video tidak otomatis berarti palsu, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan isi percakapan tanpa melihat keseluruhan alurnya.

Aspek lain yang turut diperhatikan adalah adanya wajah yang diburamkan dalam video itu. Bagi Abimanyu, blur menandakan sudah ada tahap penyuntingan, meski penyuntingan tidak selalu identik dengan manipulasi isi. Karena itu, ia menilai analisis yang paling tepat adalah pemeriksaan digital forensik terhadap dokumen yang lebih asli, bahkan bila perlu langsung dari perangkat sumber. Menurutnya, menyebut video itu rekayasa atau asli masih terlalu dini sebelum ada pengujian yang lebih lengkap.