Patrolmedia, Batam – Polda Kepri menyiapkan strategi komunikasi digital dalam mengawal setiap aksi unjuk rasa secara humanis.
Selain pengamanan di lapangan, polisi juga fokus mencegah sebaran hoaks dan disinformasi di media sosial.
Komitmen itu dibahas dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang digelar Divhumas Polri secara virtual.
Kegiatan dari Mabes Polri ini diikuti jajaran Polda Kepri dari Ruang Vicon Polda Kepri, Selasa (29/9/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi.
“Penyampaian aspirasi harus dikawal secara profesional, humanis, proporsional, dan akuntabel. Di sisi lain, Polri harus memastikan ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat memprovokasi masyarakat,” kata Trunoyudo.
Dalam dialog tersebut, Brigjen Mokhamad Ngajib menyampaikan soal dinamika unjuk rasa acap kali berubah dengan cepat.
Maka itu, pendekatan pengamanan harus mengedepankan deteksi dini, komunikasi, dan negosiasi.
Ia meminta peran tim negosiator diperkuat sebagai jembatan antara kepolisian dan koordinator lapangan (korlap) aksi.
“Pengamanan bukan cuma soal mengendalikan massa, tapi juga pelayanan aspirasi dan perlindungan hak masyarakat. Penggunaan kekuatan harus proporsional,” ujarnya.
Tak hanya di dunia nyata, dinamika unjuk rasa kini berlanjut ke media sosial melalui poto, video, dan narasi yang berpotensi membentuk persepsi publik.
Direktur Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkomdigi, Marroli Jeni Indarto, memapar pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan terverifikasi.
“Sinergi antara Polri, Kemenkomdigi, media, dan jaringan Bakohumas menjadi kunci menangkal hoaks,” ujarnya.
Pakar komunikasi Margareta Manalu menambahkan, kecepatan Polri dalam merespons isu di media sosial harus diimbangi dengan verifikasi fakta agar tak menimbulkan kesalahpahaman.
Dari dialog ini, Polda Kepri menyamakan persepsi seluruh jajaran untuk bersiap mengawal demonstrasi secara humanis sekaligus menjaga kondusivitas ruang digital. (*)




















