Patrolmedia, Batam – Pemko Batam memastikan Puskesmas Sungai Pelunggut di Kecamatan Sagulung tetap melayani masyarakat, khususnya untuk kasus kegawatdaruratan (emergency).
Saat ini, fasilitas kesehatan tersebut juga telah dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas.
Meski sudah beroperasi, layanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum dibuka penuh selama 24 jam.
Hal ini disebabkan keterbatasan tenaga kesehatan (nakes) serta adanya penyesuaian aturan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Puskesmas sudah ada Plt dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya masih belum tersedia sepenuhnya,” kata Kepala Dinas Kominfo Batam Rudi Panjaitan, Senin (28/9/2026).
Rudi menjelaskan, ketersediaan nakes saat ini masih berproses seiring dengan penyesuaian penugasan pegawai, seperti mutasi dan rotasi.
Pemko Batam perlu menyelaraskan penataan SDM ini dengan petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Kemenkes yang terbit setelah pembangunan puskesmas rampung.
“Ketika puskesmas selesai dibangun, ada perubahan peraturan dan juknis dari Kemenkes. Karena itu, perlu penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai aturan,” jelasnya.
Rudi menambahkan, Pemko Batam berkomitmen melengkapi kebutuhan operasional dan SDM secara bertahap agar layanan dapat berjalan optimal.
“Kami mengimbau masyarakat tidak khawatir karena pelayanan medis darurat tetap diprioritaskan sambil menunggu seluruh regulasi dan kebutuhan nakes terpenuhi,” tutupnya.
(Kml/Ft)






















