Penegakan Hukum Harus Bersih dari Motif Politik
Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI, menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam menghadapi penyidikan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polri. Kasus-kasus tersebut melibatkan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Menurut Benny, penyidikan harus dilakukan dengan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi, bukan karena motif politik atau balas dendam. Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum harus tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
“Harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” ujar Benny pada Kamis (9/7).
Dalam penyidikan tersebut, penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus korupsi PT PLN, Asabri, dan Krakatau Steel hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dua dari tempat yang digeledah adalah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7) malam.
Selama penggeledahan, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk USD dan SGD. Di lokasi lain, yaitu sebuah rumah mewah di Sentul, Jawa Barat, polisi menyita 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar dari lokasi tersebut.
Benny berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut hingga menemukan semua pihak yang terlibat dalam perkara. Termasuk dalam hal ini adalah pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku.
“Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tambah legislator fraksi Demokrat itu.
Adapun, muncul dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU dari kasus yang ditangani aparat kepolisian. Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah belakangan menuai sorotan.
Sorotan makin menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh barisan aparat TNI. Benny meminta aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi, termasuk penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat.
“Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ujarnya.
Benny mengingatkan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” kata dia.
Jika dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antarinstansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan. “Kami harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.
Simak! Video Pilihan Redaksi:






















