Karantina Kepri: 10 Ribu Ekor Ikan asal Natuna Diekspor ke Hong Kong, Nilainya Rp1,1 Miliar

Karantina Kepri
Petugas Karantina Kepri bersama Bea Cukai Kepri memamerkan salah satu ikan unggulan Natuna yakitu kerapu jenis macan yang akan di ekspor ke Hong Kong. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Komoditas perikanan Natuna kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup senilai Rp 1,1 miliar dilaporkan Karantina Kepri lolos pemeriksaan ketat dan resmi diekspor ke Hong Kong.

​Ekspor jumbo ini dipastikan aman setelah Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan  (Karantina Kepri) Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1).

​Kepala Karantina Kepri, Hasim, menyebut semua proses sertifikasi ekspor telah mengikuti regulasi ketat, termasuk UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pemeriksaan meliputi keabsahan dokumen seperti invoice, packing list, hingga certificate of origin (COO).

​”Setelah dokumen dinyatakan absah, kami lanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Petugas mengambil sampel organ tubuh ikan untuk diuji di laboratorium,” ujar Hasim dalam keterangan, Jumat (3/7/2026).

Bebas Virus dan Lolos Pengawasan Ketat Hong Kong

​Hasim menegaskan, kepastian ekspor ini keluar setelah hasil uji laboratorium menyatakan ribuan ikan negatif dari penyakit iridovirus ikan kakap merah atau Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD).

​”Setelah dinyatakan bebas virus, barulah Karantina menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP),” tuturnya.

​Langkah preventif ini krusial dilakukan mengingat Hong Kong dikenal punya standar pengawasan sangat ketat dan teliti terkait komoditas pangan yang masuk ke wilayah mereka.

Didominasi Kerapu dan Ikan Kakak Tua

​Ekspor senilai Rp 1,1 miliar kali ini didominasi komoditas ikan kerapu berbagai jenis dan ikan kakak tua.


Berikut rincian detail ikan yang diberangkatkan:

  • ​Ikan Kerapu Sunu: 2.239 ekor
  • ​Ikan Kakak Tua: 1.421 ekor
  • ​Ikan Kerapu Cantik: 1.268 ekor
  • ​Ikan Kerapu Cantang: 1.222 ekor
  • ​Ikan Kerapu Macan: 1.050 ekor
  • ​Ikan Kerapu Bakau: 1.010 ekor
  • ​Ikan Kerapu Gepeng: 980 ekor
  • ​Ikan Kerapu Pasir: 965 ekor
  • ​Ikan Kerapu Ringau: 208 ekor

Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) mencatat, tren ekspor perikanan Natuna terus menunjukkan grafik positif.

​Sepanjang Semester I-2026, total ekspor ikan Natuna ke Hong Kong mencapai 28.818 ekor dengan nilai ekonomi Rp 2,9 miliar dari 3 kali frekuensi pengiriman.

Tak hanya Hong Kong, Natuna juga tercatat mengekspor 2,3 ton ikan ke Malaysia pada periode yang sama.

​Hebatnya, sejauh ini belum pernah ada laporan penolakan atau Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan.

​”Kami bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan menjunjung integritas. Amanah yang diemban adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, apalagi ini soal komoditas perikanan yang menjadi sumber pendapatan nelayan di Natuna,” kata Hasim.

 

Editor: Erwin Syahril