DPRD kritik SiLPA tinggi, Pemkab Pekalongan pastikan jadi bahan evaluasi

, KAJEN – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025, menjadi salah satu sorotan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan seluruh catatan yang disampaikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.

“Yang menjadi perhatian utama adalah besaran SiLPA yang dinilai cukup tinggi. Hal itu, akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pemerintah daerah.”

“Menurut catatan DPRD, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek perencanaan,” ujar Sukirman usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap aspek perencanaan akan menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.

Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah berharap penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain menyoroti SiLPA, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan sejumlah masukan terkait percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurut Sukirman, kedua hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan,” katanya.

Pemkab Pekalongan, lanjut Sukirman, berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Evaluasi tersebut diharapkan, mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya. (dro)