SAMPAI saat ini BBM subsidi masih menjadi masalah di daerah, terutama di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Papua.
Yang menjadi masalah saat ini masih banyak barcode yang terpending dan saat diajukan selalu ditolak.
Hal ini terjadi saat bulan Februari lalu Pertamina merestart barcode sepihak dengan alasan kendaraan terindikasi melakukan praktik langsir BBM bersubsidi di daerah daerah.
Sebenarnya seperti yang kami pernah sampaikan, dengan menggunakan barcode ini hanya akan menjadi permainan di lapangan dengan banyak cara, salah satunya operator SPBU melakukan jual beli barcode.
Di daerah jalan lintas timur, lintas barat, lintas tengah dan kota-kota di Provinsi Sumatera terjadi antrean panjang setiap hari.
Antrean di SPBU ini terjadi karena supply BBM dari Pertamina ke SPBU yang tidak sesuai kebutuhan penjualan di SPBU di daerah, contoh SPBU order BBM 18000 kl namun yang di supply hanya 8000kl dan supplynya sendiri hanya setiap pagi hari dan hanya sekali setiap harinya.
Dengan begini kendaraan harus mengantre mulai dari subuh hari bahkan malam hari untuk supaya mendapatkan BBM saat supply dari Pertamina tiba.
Ini sangat mengganggu operasional kendaraan angkutan umum di jalan dan potensi mengganggu keselamatan kendaraan angkutan umum karena kendaraan habis waktu untuk mengantre sehingga waktu untuk awak kendaraan istirahat juga waktu untuk perawatan kendaraan tersebut jadi sempit bahkan hilang.
Berulang kali kami sampaikan keluhan ini kepada Patra Niaga namun tidak merubah keadaan karena menurut pihak Patra Niaga sendiri kebijakan ini adanya di BPH Migas.
Diketahui untuk mengatur BBM subsidi ini diatur oleh perpres Nomor 191, namun kami melihat BPH Migas hanya sekadar menjalankan perintah perpres tapi tidak mampu menegakkan dan mengawasi aturan ini di lapangan.
Pemerintah (BPH Migas) tidak mampu mengkoordinasikan untuk melakukan penegakan hukum di lapangan.
Hal ini sangat terlihat kalau di lapangan masih banyak penyelewengan terhadap pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang tidak semestinya bahkan secara terang-terangan banyak pelangsir BBM yang mengisi di SPBU.
Yang kerap terjadi ketegangan antara awak kendaraan dengan operator SPBU, artinya kelemahan pemerintah ini hanya membenturkan kami sebagai pengguna BBM subsidi kepada operator SPBU setiap harinya.
Kalau memang pemerintah serius untuk memberikan BBM subsidi kepada kalangan yang tepat dan (seharusnya) sudah tahu permainan di lapangan selayaknya merubah system penyaluran BBM subsidi ini dengan mengintegrasikan barcode dengan system GPS kendaraan angkutan umum sehingga barcode kendaraan menjadi barcode dynamic.
Dengan system/pola ini bisa terpantau untuk masing-masing kendaraan kebutuhan BBM nya berapa setelah melakukan perjalanan dengan kilometer yang dilewati sehingga bagi kendaraan yang tidak melakukan perjalanan jauh tidak dapat menggunakan BBM subsidi.
Pemerintah tinggal mewajibkan seluruh kendaraan angkutan umum harus menggunakan GPS dan seluruh kelengkapan legalitas (STNK, kir & izin operasi) kendaraan dalam keadaan aktif.
Tidak seperti saat ini dimana kendaraan yang surat-suratnya mati namun bisa mendapatkan barcode dan berhak menggunakan BBM subsidi namun kendaraan tersebut tidak melakukan kewajibannya terhadap pajak kendaraan bermotor.
Ini azaz ketidakadilan yang pemerintah berikan antara masyarakat yang taat dengan yang tidak taat namun mendapatkan hak yang sama.
Bulan Juni-July ini kami harus melayani masyarakat yang melakukan perjalanan di musim libur sekolah dengan risiko sulit mendapatkan BBM dan kurangnya waktu istirahat awak kendaraan.
Ini situasi yang sangat berisiko akan keselamatan terhadap pelayanan masyarakat.
Pemerintah harus merubah pola yang salah selama ini agar situasi ini tidak berlarut-larut kedepannya.






















