Aktual  

Jenazah Tahanan Rutan Kendari Diotopsi, Tak Ada Luka Kekerasan

Misteri Kematian Warga Binaan di Rutan Kendari: Otopsi Ungkap Fakta Awal

Kendari – Sebuah peristiwa duka menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial A, berusia 26 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam selnya. Kejadian yang terjadi secara mendadak ini memicu pertanyaan mengenai penyebab pasti kematiannya, sehingga pihak keluarga meminta dilakukannya otopsi.

Proses otopsi dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa, Juni 2026. A sendiri merupakan narapidana yang menjalani masa tahanan selama enam bulan atas kasus penganiayaan. Ia berasal dari Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Respons Pihak Berwenang dan Hasil Pemeriksaan Awal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung dan mempersilakan proses otopsi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian warga binaan tersebut secara ilmiah dan transparan.

Berdasarkan keterangan awal dari dokter forensik RS Bhayangkara Kendari, hasil pemeriksaan fisik terhadap jenazah A tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Selain itu, tidak ditemukan pula indikasi penyakit kronis yang mungkin menjadi penyebab kematiannya.

Lebih lanjut, hasil tes urine A juga telah keluar dan menunjukkan bahwa ia negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang. Hal ini membantah dugaan awal yang mungkin mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Namun, untuk memastikan lebih lanjut dan menyingkirkan kemungkinan adanya kandungan zat tertentu yang belum terdeteksi pada pemeriksaan awal, sampel darah milik A dikirim ke laboratorium di Makassar. Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kesehatan A sebelum meninggal.

“Setelah diotopsi, keluarga menerima hasilnya dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Sulardi ketika ditemui di Rutan Kendari pada Rabu, Juni 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pihak keluarga telah menerima penjelasan awal terkait hasil otopsi.

Kronologi Kejadian: Keluhan Demam hingga Penemuan Tak Bernyawa

Menurut keterangan yang dihimpun dari rekan sesama warga binaan, A sempat mengeluhkan rasa demam pada Senin malam, 1 Juni 2026. Ketika petugas kesehatan rutan menawarkan untuk memeriksakannya, A menolak dan justru memilih untuk dipijat.

Setelah makan malam, A kembali ke selnya dan beristirahat seperti biasa. Situasi menjadi tidak biasa ketika petugas melakukan pengecekan rutin pada pagi harinya, saat pergantian jadwal penjagaan. Seluruh warga binaan lainnya dilaporkan telah bangun, namun A masih berada di tempat tidurnya. Awalnya, petugas mengira A masih tertidur lelap.

Upaya petugas untuk membangunkan A tidak mendapatkan respons. Kondisi yang tidak wajar ini segera dilaporkan kepada tenaga medis rutan. Selanjutnya, A segera dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Sulardi.

Riwayat Kesehatan A: Tidak Ada Indikasi Penyakit Serius

Sulardi juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari petugas kesehatan rutan, A tidak memiliki riwayat penyakit serius selama menjalani masa pembinaan. Ia juga tidak pernah tercatat menjalani pengobatan di klinik rutan.

Bahkan, beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu, A masih terlihat aktif berolahraga bersama warga binaan lainnya. Kondisi ini semakin menambah misteri di balik kepergiannya yang mendadak.

Pemeriksaan lanjutan sampel darah di Makassar diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematian A, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga dan pihak rutan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemantauan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan.