Kurir Sabu di Batam Simpan 59 Gram ‘Garam Cina’ di Bungkusan Bekas Kuaci

Kurir sabu di batam
Ditresnarkoba Polda Kepri merilis 2 wajah pelaku inisial ID dan SA yang berperan sebagai kurir garam cina di Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Modus pemasok narkoba kian beragam. Seorang kurir sabu di Batam berinisial ID (42) nekat menyembunyikan 59,41 gram sabu alias ‘garam Cina’ di bungkusan bekas kuaci merek Indomaret.

Siasat sang kurir tersebut untuk mengelabui polisi sebelum akhirnya ID diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kasus ini terkuak berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan, tim Ditresnarkoba Polda Kepri yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian.

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin (25/5/2026) sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I,” kata Nona dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Saat menangkap ID, polisi langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan 1 paket sabu siap edar yang disimpan dalam kemasan cemilan.

“Dari hasil penggeledahan tersangka ID, ditemukan satu paket plastik bening berisi kristal bening diduga sabu seberat 59,41 gram netto. Barang itu disimpan di dalam satu buah bungkusan bekas kuaci warna oranye,” beber Nona.

Kepada polisi, ID bernyanyi. Ia ngaku mendapat barang haram itu dari pria berinisial SA. Polisi pun langsung mendalami kasus ini di lapangan.