​Awal 2026, Kasus Online Scam di Kamboja Meledak! 692 WNI Dipulangkan

Online Scam Kamboja
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat peningkatan jumlah kepulangan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah eks sindikat penipuan daring (online scam) dari Kamboja ke Indonesia dalam sepekan terakhir. (Foto: KBRI Phnom Penh/am)
Panbil Mall

Patrolmedia.co.id, ​Jakarta – Gelombang kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring / online scam di Kamboja terus meningkat tajam.

Online Scam Kamboja

Sejak akhir Januari hingga 22 Februari 2026, tercatat sebanyak 692 WNI telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh.

​Dari total tersebut, sebanyak 462 WNI kembali ke tanah air menggunakan biaya mandiri setelah sebelumnya mendapat fasilitasi dari pihak Kedutaan.

Lonjakan signifikan terjadi dalam sepekan terakhir, dengan puncak kepulangan pada Minggu (22/2) yang mencapai 131 orang.

​”Sekitar sepertiga dari mereka sebelumnya ditampung di fasilitas sementara yang disediakan KBRI bersama otoritas Kamboja,” tulis keterangan resmi KBRI Phnom Penh, Senin (23/2/2026).

​Banyak dari WNI tersebut pulang menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak mengantongi dokumen resmi.

Tak hanya itu, KBRI juga turun tangan membantu para WNI mengajukan keringanan denda keimigrasian kepada pemerintah Kamboja agar proses deportasi berjalan lancar.

​Meski angka resmi tercatat 692 orang, jumlah asli WNI yang kembali diyakini jauh lebih besar. Hal ini dikarenakan adanya WNI yang memilih pulang tanpa melapor ke pihak perwakilan RI.