Berita  

SIM & Samsat Keliling Depok: Rabu, 17 Des 2025

Panbil Mall

Perpanjang SIM dan Urus Pajak Kendaraan di Depok: Jadwal Layanan Keliling Desember 2025

Bagi warga Kota Depok dan sekitarnya yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling pada bulan Desember 2025. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan kelengkapan berkendara.

Layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling akan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, mencakup berbagai lokasi strategis di wilayah Depok. Penting bagi warga untuk mencatat jadwal dan lokasi agar tidak terlewat.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok

Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berbeda di Kota Depok:

  • Hyfresh Bojongsari, beralamat di Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok.
  • Ruko Dian Plaza, berlokasi di Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok.

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, dapat langsung mendatangi gerai SIM Keliling yang telah ditentukan pada hari dan jam operasional yang berlaku.

Jam Operasional SIM Keliling:

  • Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
  • Pendaftaran untuk perpanjangan SIM akan ditutup lebih awal, yaitu pada pukul 11.00 WIB.
  • Setiap harinya, layanan SIM Keliling memiliki kuota maksimal sebanyak 200 pemohon.

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan C:

Untuk kelancaran proses perpanjangan SIM, calon pemohon diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  • Surat Keterangan Psikologi dari lembaga yang terakreditasi.

Jadwal Samsat Keliling Depok

Selain layanan SIM Keliling, warga juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Samsat Keliling akan beroperasi di wilayah Kecamatan Tajurhalang dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling:

Untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di gerai Samsat Keliling, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • E-KTP asli pemilik kendaraan (sesuai dengan data yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK).
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya.
  • STNK asli.

Rangkuman Jadwal SIM Keliling Kota Depok Mingguan

Berikut adalah jadwal lengkap SIM Keliling Kota Depok untuk setiap hari dalam seminggu:

  • Senin:
    • Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.
    • Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok.
  • Selasa:
    • Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Kukusan, Beji.
    • Ex Ramayana, Jalan Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
  • Rabu:
    • Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok.
    • Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok.
  • Kamis:
    • Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, GDC.
    • Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede.
  • Jumat:
    • Cimanggis City Mall, Jalan Raya Cimanggis.
    • Podomoro Golf, Jalan Raya Nangka.
  • Sabtu:
    • Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawag Bojonggede.
    • Margo City, Jalan Raya Margonda, No 358, Kota Depok.

Jadwal Pelayanan Samsat Induk dan Outlet

Selain layanan keliling, warga Depok juga dapat mengunjungi Samsat Induk dan Outlet yang beroperasi pada hari kerja:

  • Jadwal Pelayanan SAMSAT Induk Kota Depok I:
    • Senin – Jumat: Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB.
    • Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
  • Jadwal Pelayanan SAMSAT Outlet ITC Depok:
    • Senin – Jumat: Pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB.
    • Sabtu: Pukul 08.30 WIB – 11.00 WIB.

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Mingguan (Lanjutan)

Berikut adalah jadwal Samsat Keliling yang lebih rinci untuk setiap harinya:

  • Senin: Pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB di Kecamatan Bojong Gede.
  • Selasa: Pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB di RS Bhayangkara Brimob, Klapa Dua.
  • Rabu: Pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB di Kecamatan Tajurhalang.
  • Kamis: Pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB di Jadwal Paling D’Best.
  • Jumat: Pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB di Kelurahan Tugu.
  • Sabtu: Pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB di Kelurahan Cipayung.

Layanan Tambahan di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan

Untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat, tersedia pula layanan di tingkat kelurahan dan kecamatan:

  • Jadwal Pelayanan SAMADES Kelurahan Kalimulya:
    • Senin – Jumat: Pukul 08.30 WIB – 12.00 WIB.
    • Sabtu: Pukul 08.30 WIB – 11.00 WIB.
  • Jadwal Pelayanan SAMDONG Kecamatan Tapos:
    • Senin – Jumat: Pukul 08.30 WIB – 12.00 WIB.
    • Sabtu: Pukul 08.30 WIB – 11.00 WIB.

Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, kini semakin banyak pilihan pembayaran yang dapat diakses secara digital, antara lain melalui E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret. Dengan demikian, diharapkan semua kewajiban administrasi kendaraan dapat terpenuhi dengan mudah dan efisien.