One Way Lebak Bulus: Rute Baru Dimulai!

Jakarta,

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), tengah melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) atau one way di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Uji coba ini, yang berlangsung selama satu minggu, bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Pengecualian berlaku pada hari libur, di mana sistem SSA tidak dioperasikan. Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan mereka dengan mengikuti pengaturan lalu lintas sementara yang telah diberlakukan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini difokuskan pada dua ruas jalan utama di kawasan Lebak Bulus. Sebelum menjelaskan detail teknis pengaturan lalu lintas, Syafrin menekankan alasan utama dilaksanakannya uji coba ini.

“Sehubungan dengan rencana pelaksanaan uji coba penerapan SSA di Lebak Bulus, Dishub DKI Jakarta melakukan serangkaian pengaturan lalu lintas untuk mengoptimalkan arus kendaraan,” ujar Syafrin Liputo.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas di Lebak Bulus

Uji coba SSA ini berlangsung mulai tanggal 9 hingga 16 Desember 2025. Berikut adalah rincian pengaturan lalu lintas yang diberlakukan:

  1. Jalan Lebak Bulus II (Satu Arah)

    • Pada periode uji coba, Jalan Lebak Bulus II hanya memberlakukan satu arah, yaitu dari simpang Jalan Lebak Bulus IV menuju simpang Haji Nasiin. Kendaraan hanya diperbolehkan bergerak dalam satu arah ini selama masa uji coba.
  2. Jalan Lebak Bulus III (Satu Arah)

    • Jalan Lebak Bulus III juga menjadi satu arah, dengan arus lalu lintas hanya diperbolehkan dari arah Jalan RS Fatmawati menuju Jalan Lebak Bulus IV.
  3. Jalan Lebak Bulus IV (Dua Arah)

    • Berbeda dengan dua ruas jalan sebelumnya, Jalan Lebak Bulus IV tetap beroperasi dengan dua arah. Hal ini memungkinkan kendaraan dari dan menuju kawasan Lebak Bulus untuk tetap menggunakan jalan ini.

    • Bagi pengguna jalan yang ingin menuju Jalan Lebak Bulus III, Dishub mengarahkan untuk melakukan putar balik di depan One Belpark melalui Jalan RS Fatmawati. Dengan demikian, pengguna jalan tetap dapat mencapai tujuan mereka meskipun ada perubahan arah lalu lintas.

Penyesuaian Rute Bagi Pengguna Jalan

Dishub DKI Jakarta mengingatkan seluruh masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Lebak Bulus untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang sedang berlangsung. Meskipun pengaturan ini bersifat sementara, namun diberlakukan setiap hari pada jam-jam padat di pagi hari selama masa uji coba.

Dalam imbauannya kepada masyarakat, Syafrin Liputo meminta seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan. Utamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin.

Uji coba SSA di Lebak Bulus ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan dan menata kembali arus kendaraan di kawasan yang dikenal padat lalu lintas tersebut. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat menjadi lebih lancar dan efisien.

Selama masa penerapan uji coba sistem satu arah ini, pengguna jalan diimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan pola lalu lintas. Tetaplah mengikuti rambu-rambu yang ada dan arahan dari petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar. Keselamatan adalah prioritas utama dalam berlalu lintas.