Berita  

Motis Nataru 2025/26: DJKA Kucurkan Rp4,1 Miliar

Panbil Mall

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk memfasilitasi masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.

Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat. Selain itu, program Motis ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan kereta api selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Untuk tahun 2025 ini, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,1 miliar guna mendukung penyelenggaraan Motis selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Arif.

Waktu dan Lokasi Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026

Pendaftaran untuk program Motis Nataru 2025/2026 telah dibuka sejak tanggal 1 Desember dan akan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Sementara itu, periode pengangkutan akan dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 30 Desember 2025.

Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan, yaitu nusantara.kemenhub.go.id. Selain pendaftaran online, DJKA Kemenhub juga membuka pendaftaran secara offline di beberapa stasiun yang telah ditunjuk. Berikut adalah daftar stasiun yang melayani pendaftaran offline:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Tangerang
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Depok Baru
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari

Rute Layanan Motis Nataru 2025/2026

Program Motis Nataru 2025/2026 akan melayani dua lintas utama, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Setiap lintas memiliki daftar stasiun pemberhentian yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.

  • Lintas Utara: Jalur ini akan melayani masyarakat yang berada di wilayah utara Pulau Jawa. Berikut adalah daftar stasiun yang akan dilayani oleh Motis Lintas Utara:

    • Stasiun Jakarta Gudang
    • Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
    • Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
    • Stasiun Cirebon Prujakan
    • Stasiun Tegal
    • Stasiun Pekalongan
    • Stasiun Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: Jalur ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah tengah Pulau Jawa. Stasiun-stasiun yang akan dilayani oleh Motis Lintas Tengah adalah:

    • Stasiun Jakarta Gudang
    • Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
    • Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
    • Stasiun Cirebon Prujakan
    • Stasiun Purwokerto
    • Stasiun Kebumen
    • Stasiun Kutoarjo
    • Stasiun Lempuyangan
    • Stasiun Purwosari

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program Motis Nataru 2025/2026, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan pemerataan kesempatan bagi seluruh peserta.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Peserta tidak diperkenankan untuk terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih dan memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang belum mendapatkan fasilitas serupa.

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi langsung di posko pendaftaran yang telah ditunjuk. Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

  • Peserta wajib mendaftar dengan menggunakan alamat email yang aktif. Email ini akan digunakan untuk mengirimkan informasi terkait program Motis, termasuk konfirmasi pendaftaran dan informasi penting lainnya.

  • Sepeda motor yang didaftarkan tidak boleh memiliki kapasitas mesin lebih dari 200cc. Hal ini berkaitan dengan kapasitas angkut kereta api dan pertimbangan keselamatan selama pengangkutan.

  • Peserta wajib menyertakan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan kepemilikan kendaraan.

  • Peserta yang telah berhasil mendaftar dalam program Motis diharapkan untuk mengikuti program ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika terdapat alasan tertentu yang menyebabkan peserta harus membatalkan keikutsertaannya, wajib melakukan konfirmasi ke posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi akan dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti program Motis pada periode berikutnya.

Selain fasilitas pengangkutan motor secara gratis, peserta Motis juga akan mendapatkan fasilitas tiket kereta api gratis untuk dua orang penumpang. Selain itu, tersedia juga satu tiket gratis untuk anak berusia di bawah tiga tahun, selama kuota tiket masih tersedia.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan kuota Motis Nataru 2025/2026, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian. Akun-akun ini akan secara rutin memberikan informasi terbaru terkait program Motis, termasuk kuota yang masih tersedia dan informasi penting lainnya.

Arif Anwar menambahkan, “Semoga dengan kehadiran program Motis ini, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan optimal bersama keluarga tercinta.”

Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah memperkirakan bahwa puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025-2026 akan terjadi pada tanggal 20 dan 24 Desember. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan program Motis ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.