Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni, menyampaikan rasa penyesalannya atas kejadian dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMP di Rupit, yang videonya telah viral di media sosial. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam menasihati anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan.
H Devi Suhartoni juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta tokoh agama untuk hadir di sekolah-sekolah guna memberikan pengajaran tentang adab, empati, dan nilai-nilai positif lainnya.
Dalam himbauannya yang disampaikan melalui akun media sosial Facebook miliknya, H Devi Suhartoni menuliskan:
“Bapak Ibu semua tolong dirumah dinasehati anak anak nya jangan balago (berkelahi) disekolah apolagi budak-budak (anak-anak) kecil dan berenti be viral-viral. Ajarin kesabaran dan empati juga,”
Ia menambahkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, tidak semua hal dapat diselesaikan oleh pihak sekolah dan pemerintah. Lingkungan keluarga memiliki peran utama dalam memperbaiki akhlak anak-anak, mengajarkan kesabaran, empati, dan kebaikan terhadap sesama.
Devi Suhartoni juga menyatakan telah berupaya semaksimal mungkin dengan mengingatkan para guru.
“Kami sudah berusaha terbaik habis kejadian Embacang dan sudah mengingatkan bapak ibu guru, tetapi juga tolong dirumah diingatkan anak anak nya terutama yang SD, SMP dan SMA juga sama,”
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Devi Suhartoni telah mengambil langkah-langkah konkret, termasuk melibatkan tokoh agama untuk memberikan pengajaran di sekolah.
“Sekarang saya sdh minta tokoh tokoh agama masuk sekolah untuk mengajari adab dan empathi serta hal positive lainnya, tetapi lebih banyak akan lebih baik jika dirumah diajarin dengan kesabaran dan jangan belago (berkelahi),”
Lebih lanjut, Devi Suhartoni memberikan rincian mengenai langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil terkait kasus perundungan ini:
Sanksi bagi Pelaku Perundungan dan Pembuat Video:
- Pelajar yang terlibat perkelahian akan diberikan sanksi kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekolah.
- Pelajar yang merekam dan menyebarkan video perundungan akan diberikan sanksi kerja sosial berupa membersihkan pasar atau mushola.
Himbauan kepada Guru:
Guru-guru diimbau untuk membuat banner dengan tulisan yang berisi peringatan bahwa murid yang melakukan perundungan, berkelahi, merekam, dan menyebarkan video akan dikenakan hukuman sosial.
Contoh Hukuman Sosial:
- Menyapu seluruh area sekolah selama 4 bulan.
- Menyapu masjid selama 4 bulan.
- Memungut sampah di pasar.
- Membawa 4 pot bunga setiap hari.
- Membaca Yasin bersama dengan korban perundungan sebanyak 100 kali, dan jika masih terjadi perundungan akan dilakukan ruqyah.
Devi Suhartoni juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi oleh orang tua dan pemerintah saat ini:
- Kasus perundungan antar pelajar.
- Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SMP.
- Perilaku pacaran di tempat-tempat tersembunyi.
“Awak jugo (saya juga) anak dusun dan idup prihatin tetapi kunci didikan orang tua di rumah, pengawasan urang tua dirumah,” tulisnya.
Kasus perundungan yang melibatkan pelajar putri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi pada hari Minggu, 7 Desember 2025. Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, seorang remaja putri terlihat memukuli remaja lainnya secara berulang-ulang.
Remaja yang melakukan pemukulan mengenakan baju hitam, sementara korban mengenakan kaos olahraga bertuliskan SMPN 2 Muara Rupit. Korban terlihat pasrah saat dipukuli, dijambak, dan diinjak oleh pelaku. Aksi pemukulan tersebut disaksikan oleh teman-teman pelaku, dan baru dilerai setelah direkam. Peristiwa itu terjadi di depan rumah warga, namun lokasi pastinya belum diketahui.
Laporan Polisi dari Pihak Keluarga
Keluarga siswi SMP yang menjadi korban perundungan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman Amril, mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Minggu (7/12/2025) kemarin laporannya telah kita terima, sekarang tengah penyelidikan,” ungkap Budiman.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam video tersebut. Proses pemeriksaan melibatkan pihak Peksos dan Bapas, mengingat para pelaku masih di bawah umur.
Budiman menyebutkan bahwa peristiwa perundungan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, di Kelurahan Rupit, Kabupaten Muratara. Namun, kronologis lengkap kejadian masih belum diketahui karena masih dalam proses pemeriksaan.
Pihak Sekolah Membantah Adanya Perundungan
Pihak sekolah, dalam hal ini SMPN 1 Muara Rupit, membantah bahwa kejadian tersebut merupakan perundungan. Mereka mengklaim bahwa peristiwa tersebut adalah perkelahian biasa.
Wakil Kesiswaan SMPN 1 Muara Rupit, Hasan Azhari, membenarkan bahwa pelajar yang terlibat dalam video tersebut adalah pelajar SMPN 1 Muara Rupit.
“Ya itu pelajar sekolah kita (SMPN 1 Muara Rupit),” kata Hasan.
Menurut Hasan, peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari saling ejek di media sosial yang kemudian berujung pada perkelahian. Hasan juga menambahkan bahwa video yang beredar telah dipotong.
“Kalau dilihat dalam video memang bullying (Perundungan). Tapi kronologi kejadian itu berawal dari saling ejek dalam Hp,” ungkapnya.
Motif utama perkelahian belum diketahui karena salah satu pelajar yang terlibat berasal dari SMPN 2 Rupit. Para pelajar yang terlibat merupakan warga Kelurahan Muara Rupit, tepatnya RT 13 dan RT 16.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah akan memanggil orang tua pelajar yang terlibat. Hasan menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pemerintah setempat, termasuk lurah, camat, dan pihak kepolisian.























