Berita  

Irjen Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Jabatan dan Perjalanan Kariernya di Polri

Panbil Mall

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026. Kabar duka itu dibenarkan oleh advokat sekaligus eks kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Informasi serupa juga lebih dulu disampaikan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa melalui unggahan di media sosial X pada siang hari. Napoleon wafat dalam usia 60 tahun dan meninggalkan seorang istri serta empat anak.

Ucapan belasungkawa dari Dokter Tifa menandai kabar kepergian perwira tinggi Polri tersebut kepada publik. Dalam unggahannya, ia menyebut Napoleon sebagai sosok yang banyak memberi dukungan saat dirinya menghadapi perkara hukum. Ia juga mengenang pertemuan terakhir mereka yang disebut baru terjadi pekan lalu di rumah Napoleon, bersama istri almarhum yang ikut menyambut tamu dengan hangat. Konfirmasi dari Putri Maya Rumanti kemudian memperkuat kabar bahwa mantan jenderal bintang dua itu telah tutup usia.

Napoleon Bonaparte lahir di Baturaja, Sumatra Selatan, pada 26 November 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1988, satu angkatan dengan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Idham Azis. Dalam perjalanan dinasnya, Napoleon tercatat pernah mengisi sejumlah posisi penting, mulai dari Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006, Wadirreskrim Polda Sumsel pada 2008, hingga Dirreskrim Polda DIY pada 2009.

Kariernya terus menanjak di lingkungan kepolisian. Setelah bertugas sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2011, ia kemudian dipercaya menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri pada 2012. Dua tahun berselang, ia ditunjuk sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol, lalu pada 2016 menjabat Kabag Konvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Setahun kemudian, ia naik menjadi Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Puncak penugasannya datang pada 2020 ketika Napoleon dilantik sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun, di tahun yang sama, kariernya berubah arah setelah terseret kasus hukum. Ia kemudian dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Pada 2023, Napoleon resmi pensiun sebagai Pati Polri setelah menjalani demosi selama 3 tahun 4 bulan.

Nama Napoleon Bonaparte juga sempat ramai dibicarakan karena kasus korupsi yang menjeratnya. Ia divonis bersalah setelah menerima suap dari Djoko Tjandra untuk membantu penghapusan nama yang bersangkutan dari daftar red notice Interpol. Dalam perkara itu, Napoleon dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Setelah mendekam di balik jeruji, ia kembali diproses hukum karena penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam sel, yang berujung vonis 5,5 bulan penjara. Ia akhirnya bebas pada April 2023.

Selain dikenal sebagai perwira tinggi Polri, Napoleon juga diketahui beragama Islam dan telah menunaikan ibadah haji. Ia memiliki empat anak, yakni Saravine Naitingale, Ipda Pol Jevo Batara, S.Tr.K., Sabinadevi, dan Leonid Vito. Kepergiannya menutup perjalanan panjang seorang polisi yang pernah berada di sejumlah posisi strategis, namun juga melewati fase berat akibat persoalan hukum yang sempat mengiringi akhir masa dinasnya.