Polemik Bupati Aceh Selatan (Aceh Selatan) Mirwan MS yang melakukan ibadah umroh di saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor terus bergulir dan menimbulkan berbagai konsekuensi. Tak hanya berpotensi menghadapi sanksi kepegawaian, Mirwan MS juga tengah diperiksa terkait asal-usul dana yang digunakan untuk membiayai perjalanan umrohnya.
Pemeriksaan ini menjadi fokus utama Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan secara komprehensif dan mendalam. Klarifikasi detail mengenai keberangkatan Mirwan MS dianggap krusial, termasuk memastikan apakah perjalanan tersebut benar-benar merupakan ibadah umroh dan siapa saja yang turut serta.
Selain itu, Kemendagri juga menelusuri sumber pendanaan umroh yang dilakukan oleh sang bupati. “Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana. Kan itu penting ya,” ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Lebih lanjut, Bima menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar Bupati Aceh Selatan, tetapi juga seluruh aparatur dan pihak-pihak yang terkait dengan keberangkatan umroh tersebut.
Terkait potensi sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bupati Mirwan MS, Kemendagri belum memberikan keputusan final. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, undang-undang telah mengatur mengenai kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin. “Jika melanggar, ada sanksinya,” tegas Benni. Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran ini bersifat administratif, bukan pidana. Meskipun demikian, Benni menilai bahwa potensi sanksi administratif tersebut tidak bisa dianggap ringan, terutama setelah Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Benni juga mengindikasikan adanya potensi pelanggaran sejak awal, mengingat Bupati meninggalkan wilayah yang sedang dilanda bencana untuk melaksanakan umroh. Kemendagri memastikan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Desakan Pemberhentian Sementara dari DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas mendesak pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Dasco menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait langkah pemberhentian sementara Mirwan MS, sebagai konsekuensi dari umroh yang dilakukannya di tengah bencana. “Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dasco juga meminta Mendagri untuk segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar penanganan bencana di Aceh Selatan dapat berjalan maksimal.
Ancaman Pencopotan dari Presiden
Presiden Prabowo Subianto bahkan melontarkan kata ‘copot’ saat menyinggung masalah ini dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). Meskipun tidak secara langsung menyebut nama Bupati Aceh Selatan, ucapan Prabowo diduga kuat ditujukan kepada Mirwan MS. Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut. Ia kemudian menekankan bahwa para bupati dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi. “Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujarnya di Banda Aceh.
Prabowo kemudian melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang. “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo. “Bisa, Pak,” jawab Mendagri Tito Karnavian. Prabowo melanjutkan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi. “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” sentil Prabowo. Pernyataan tersebut disambut senyum oleh para kepala daerah yang hadir. Prabowo kemudian menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada para bupati yang bekerja di garis depan. “Baik Mendagri, terima kasih. Saya lihat bupati pada senyum semua itu? Pokoknya kita dukung terus,” kata Presiden.
Pembelaan Diri Bupati Mirwan MS

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah memberikan penjelasan terkait alasan keberangkatannya umroh ke Arab Saudi. Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (5/12/2025), Mirwan MS menyatakan bahwa perjalanan umrohnya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan nazar pribadi. Mirwan mengklaim bahwa ia telah meninjau lokasi banjir, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan penanganan darurat telah berjalan sebelum ia berangkat umroh.
Selain itu, Mirwan menyebutkan bahwa surat penolakan izin umroh dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, baru diterimanya saat ia sudah berada di Mekkah. Menurut Mirwan, hal ini menunjukkan adanya miskomunikasi terkait dengan perizinan tersebut. Meskipun demikian, persoalan Mirwan MS yang pergi umroh di tengah bencana tetap menjadi sorotan publik. Akibatnya, ia dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. “DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, di Jakarta pada Jumat (5/12/2025).























