Berita  

Kekayaan Bupati Aceh Selatan: Miliaran Rupiah dan Dana Umrah Misterius

Panbil Mall

Sorotan Terhadap Bupati Aceh Selatan: Harta Miliaran Rupiah, Umroh di Tengah Bencana, dan Teguran Presiden

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi pusat perhatian publik dan pemerintah pusat. Hal ini bermula dari laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp25,96 miliar, keberangkatannya umroh di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya, hingga teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto.

Berikut adalah rangkuman peristiwa yang menyebabkan Mirwan MS menjadi sorotan:

Harta Kekayaan yang Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Oktober 2024, Mirwan MS memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 25.958.970.622. Harta ini dilaporkan saat ia mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan. Rincian harta kekayaan tersebut meliputi:

  • Tanah dan Bangunan:

    • Tanah dan Bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Kota Jakarta Timur: Rp 1.450.000.000
    • Tanah seluas 579 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 868.500.000
    • Tanah dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Kota Jakarta Timur: Rp 13.000.000.000
    • Tanah seluas 4.283 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 564.055.000
    • Tanah dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 6.000.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin:

    • Mobil Toyota Fortuner tahun 2017: Rp 435.000.000
    • Mobil Daihatsu pick up tahun 2014: Rp 72.000.000
    • Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007: Rp 450.000.000
    • Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008: Rp 185.000.000
    • Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009: Rp 195.000.000
    • Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004: Rp 260.000.000
    • Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021: Rp 450.000.000
    • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020: Rp 200.000.000
    • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020: Rp 200.000.000
    • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020: Rp 200.000.000
    • Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019: Rp 400.000.000
  • Harta Lainnya:

    • Harta bergerak lainnya: Rp 321.400.000
    • Kas dan setara kas: Rp 223.015.622
    • Harta lainnya: Rp 710.000.000
  • Utang:

    • Utang: Rp 225.000.000

Keberangkatan Umroh di Tengah Bencana Banjir

Mirwan MS menuai kritik tajam karena memilih untuk melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya di saat wilayah Aceh Selatan dilanda banjir. Tindakan ini dianggap tidak bertanggung jawab karena ia meninggalkan warganya yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana. Sebelum berangkat umroh, Mirwan juga sempat menyatakan ketidakmampuannya dalam menanggulangi bencana tersebut.

Pemeriksaan Dana Umroh oleh Kemendagri

Menyusul sorotan terhadap keberangkatannya umroh, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap sumber dana yang digunakan Mirwan MS untuk ibadah tersebut. Pemeriksaan ini juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang turut serta dalam perjalanan umroh tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemeriksaan serupa juga pernah dilakukan terhadap Bupati Indramayu terkait kunjungan ke Jepang.

Mirwan MS telah kembali ke Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kemendagri. Bima Arya menjelaskan bahwa pemeriksaan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewajiban dan larangan bagi kepala daerah beserta sanksinya. Jika terbukti melanggar, tim inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian.

Teguran Keras Presiden Prabowo dan Permintaan Pencopotan

Kasus Mirwan MS juga mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Prabowo menegur keras Mirwan dan meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses pencopotannya dari jabatan Bupati Aceh Selatan.

Prabowo menekankan bahwa seorang bupati atau wali kota dipilih oleh rakyat untuk menghadapi kesulitan. Ia menyindir Mirwan dengan mengatakan bahwa jika ada yang ingin lari dari tanggung jawab, silakan saja. Prabowo bahkan mengibaratkan tindakan Mirwan seperti seorang tentara yang melakukan desersi, yaitu meninggalkan tugas dan anak buahnya dalam keadaan bahaya.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan kesiapannya untuk memproses permintaan pencopotan tersebut, meskipun prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.