Berita  

Mustoha Iskandar: Alasan Bela Jokowi & Bukti Komisaris

Panbil Mall

Dr. Ir. Mustoha Iskandar, S.H., MDM., Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), baru-baru ini menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan pembelaannya terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat dipertanyakan oleh seorang profesor dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Mustoha, yang juga merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) satu angkatan dengan Jokowi, dengan tegas membantah keraguan tersebut dan menyatakan memiliki bukti kuat untuk mendukung keaslian ijazah tersebut.

Profil Singkat Mustoha Iskandar

Siapakah sebenarnya Mustoha Iskandar ini? Berikut adalah profil singkatnya:

  • Jabatan: Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 4 Agustus 2020. Sebelumnya, ia menjabat posisi serupa di PT Pusri Palembang (2016-2018).
  • Pendidikan:
    • Sarjana Kehutanan, UGM (1986) – satu angkatan dengan Jokowi.
    • Sarjana Muda, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (1986) – sekarang Universitas Islam Negeri (UIN).
    • Magister Manajemen Pembangunan, University of Philippines Los Banos (1996).
    • Doktor Manajemen Bisnis, Universitas Padjadjaran (Unpad) (2006).
    • Sarjana Hukum, Universitas Krisnadwipayana Jakarta (2014).
  • Pengalaman Lain:
    • Sering mengisi kuliah umum di berbagai universitas, termasuk Universitas Bengkulu (Oktober 2017) dan Universitas Kuningan (September 2018).
    • Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (Agustus-November 2016).
    • Direktur Utama Perhutani (2014-2019). Pengangkatannya sebagai Dirut Perhutani tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 231/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014.

Riwayat Jabatan Lengkap

Berikut adalah riwayat jabatan lengkap Mustoha Iskandar:

  • Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani
  • Direktur Perum Perhutani (2014-2019)
  • Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (2016)
  • Komisaris Independen PT Pusri Palembang (2016-2018)
  • Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025)

Pembelaan Terhadap Keaslian Ijazah Jokowi

Pembelaan Mustoha terhadap keaslian ijazah Jokowi bermula dari pernyataan Profesor Ciek Julyati Hisyam dari UNJ yang mempertanyakan keaslian ijazah tersebut. Profesor Ciek menyoroti penggunaan materai berwarna hijau pada ijazah Jokowi, yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan materai resmi pada saat itu (tahun 1985) yang seharusnya berwarna ungu (merah/ungu).

Menanggapi hal tersebut, Mustoha Iskandar, yang merupakan ketua angkatan Jokowi di UGM, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh angkatan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980, termasuk Jokowi, memang menggunakan materai berwarna hijau karena mereka diwisuda pada bulan November, bukan Februari yang menggunakan materai merah. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di pengadilan guna membuktikan kebenaran ini.

Mustoha memastikan bahwa semua lulusan Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama menggunakan jenis materai yang serupa. Ia telah memverifikasi hal ini dengan dokumen kelulusannya sendiri dan dokumen milik rekan-rekan seangkatannya.

Lebih lanjut, Mustoha menjelaskan bahwa UGM memiliki empat periode wisuda setiap tahun, yaitu Februari, Mei, Agustus, dan November. Ia menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang mengikuti wisuda pada periode Februari yang menggunakan materai berwarna merah.

“Jadi yang bareng wisuda Pak Jokowi itu hijau materainya, semuanya hijau,” tegas Mustoha. Ia juga menambahkan bahwa klaim ijazah Jokowi bermaterai merah tidak sesuai dengan fakta. “Kalau bilang merah berarti bukan angkatan 1980, apalagi sama-sama wisuda Pak Jokowi, itu bohong,” ujarnya.

Harta Kekayaan Mustoha Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, total harta kekayaan Mustoha Iskandar mencapai Rp 22.736.596.232. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 286.844.505. Berikut rincian harta kekayaannya:

  • Kas dan Setara Kas: Rp 6.764.329.610
  • Surat Berharga: Rp 2.000.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 264.062.064
  • Tanah dan Bangunan: Rp 11.494.900.000, terdiri dari:

    • Tanah Seluas 530 m2 di CIAMIS: Rp. 265.000.000
    • Tanah Seluas 640 m2 di CIREBON: Rp. 192.000.000
    • Tanah Seluas 630 m2 di CIREBON: Rp. 189.000.000
    • Tanah Seluas 437 m2 di CIREBON: Rp. 131.100.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/60 m2 di JAKARTA TIMUR: Rp. 820.000.000
    • Tanah Seluas 4675 m2 di CIAMIS: Rp. 234.300.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/265 m2 di CIREBON: Rp. 2.353.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 247 m2/280 m2 di JAKARTA TIMUR: Rp. 3.055.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 256 m2/108 m2 di CIREBON: Rp. 184.000.000
    • Tanah Seluas 231 m2 di KAMPAR: Rp. 57.750.000
    • Tanah Seluas 232 m2 di KAMPAR: Rp. 58.000.000
    • Tanah Seluas 233 m2 di KAMPAR: Rp. 58.250.000
    • Tanah Seluas 2000 m2 di MAJALENGKA: Rp. 400.000.000
    • Bangunan Seluas 21 m2 di JAKARTA SELATAN: Rp. 210.000.000
    • Tanah Seluas 33440 m2 di KUNINGAN: Rp. 334.400.000
    • Tanah Seluas 5000 m2 di KUNINGAN: Rp. 50.000.000
    • Tanah Seluas 11960 m2 di KUNINGAN: Rp. 119.600.000
    • Tanah Seluas 92840 m2 di KUNINGAN: Rp. 928.400.000
    • Tanah Seluas 43720 m2 di KUNINGAN: Rp. 437.200.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/45 m2 di CIREBON: Rp. 39.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/45 m2 di CIREBON: Rp. 35.100.000
    • Tanah Seluas 193 m2 di CIREBON: Rp. 57.900.000
    • Tanah Seluas 193 m2 di CIREBON: Rp. 57.900.000
    • Bangunan Seluas 43 m2 di JAKARTA SELATAN: Rp. 645.000.000
    • Tanah Seluas 189 m2 di PONTIANAK: Rp. 378.000.000
    • Tanah Seluas 20500 m2 di KUNINGAN: Rp. 205.000.000
    • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.145.000.000, terdiri dari:

    • MOBIL, SUZUKI ESCUDO Tahun 1997: Rp. 50.000.000

    • MOBIL, TOYOTA PICNIK Tahun 1999: Rp. 60.000.000
    • MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2010: Rp. 6.000.000
    • MOBIL, MAZDA SEDAN Tahun 2011: Rp. 319.000.000
    • MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2021: Rp. 710.000.000