Berita  

Jokowi: Keluarga Kebal Hukum Jalan?

Panbil Mall

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap belum adanya pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Isu ini menjadi perhatian setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan terhadap jajaran internal penegak hukum KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan penjelasan singkat mengenai kemungkinan menghadirkan Bobby Nasution dalam proses persidangan. Menurutnya, penjelasan lengkap akan terungkap setelah Dewas KPK menyelesaikan proses klarifikasi.

“Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan,” kata Setyo Budiyanto seusai menghadiri rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.

Setyo juga menyatakan tidak mempermasalahkan langkah Dewas KPK yang telah memeriksa pelaksana tugas deputi, penyidik, hingga jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam perkara ini. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari proses pengawasan internal yang wajar.

Penetapan Lima Tersangka dalam Proyek Jalan

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 26 Juni 2025. Operasi tersebut menargetkan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Dua hari setelahnya, tepatnya pada 28 Juni 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara yang berbeda. Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting
  • Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar
  • PPK di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto
  • Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Muhammad Akhirun Piliang
  • Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Sumatera Utara. Sementara itu, klaster kedua terhubung dengan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Total nilai dari enam proyek yang terbagi dalam dua klaster ini mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga bahwa Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang berperan sebagai pihak yang memberikan dana suap. Penerima dana suap di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan penerima di klaster kedua adalah Heliyanto.

Aduan Terhadap Penyidik KPK

Pada tanggal 17 November 2025, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia mengajukan aduan terhadap seorang penyidik KPK yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas), yaitu Rossa Purbo Bekti. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.

Sehari setelah aduan tersebut diajukan, Dewas KPK menyatakan akan melakukan pembahasan dalam waktu maksimal 15 hari untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Selanjutnya, Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, yaitu:

  • Pelaksana tugas deputi pada tanggal 2 Desember 2025
  • Jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada tanggal 3 Desember 2025
  • Sejumlah penyidik pada tanggal 4 Desember 2025

Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut masih dinantikan oleh publik, terutama terkait dengan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan terhadap Bobby Nasution.

Posisi Bobby Nasution dan Keluarga Jokowi

Bobby Nasution, yang memiliki nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution, merupakan menantu dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Ia menikah dengan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Karir politik Bobby Nasution dimulai ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Medan pada tahun 2020. Dalam perjalanannya, Bobby sempat diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelum akhirnya memutuskan untuk keluar dari partai tersebut pada tahun 2023.

Setelah keluar dari PDIP, Bobby Nasution kemudian bergabung dengan Partai Gerindra setelah memberikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Pada tahun 2025, Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara oleh Presiden Prabowo Subianto. Kedekatan Bobby Nasution dengan Joko Widodo seringkali menjadi sorotan publik dalam setiap dinamika politik dan hukum yang melibatkan dirinya.

Sampai saat ini, KPK belum secara resmi menyampaikan rencana pemanggilan terhadap Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Publik masih terus menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK terkait dengan aduan yang telah masuk. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh berbagai pihak, mengingat posisi Bobby Nasution sebagai kepala daerah dan juga sebagai bagian dari keluarga mantan presiden.