Berita  

Karier Vita Berakhir Karena Ikuti Keinginan Pacar, Kini Dipecat Pemkab

Panbil Mall

Nasib Vita Amalia, ASN yang Dipecat Karena Video Menginjak Alquran

Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, harus kehilangan pekerjaannya setelah video yang menunjukkan tindakannya menginjak Alquran viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan reaksi publik dan menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.

Proses Pemecatan yang Dilalui

Pemkab Kepahiang mengambil keputusan untuk memecat Vita setelah melalui proses kajian mendalam. Proses tersebut melibatkan berbagai lembaga seperti Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan pemecatan dianggap sebagai hukuman terberat yang diberikan karena dianggap merusak citra pemerintah dan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Ia menyatakan bahwa Vita diberhentikan dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri.

Langkah selanjutnya adalah pengiriman berkas pemecatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, Vita masih memiliki hak untuk membela diri atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tanggapan dari Penasehat Hukum

Penasehat Hukum Vita Amalia, Bastion Ansori, mengatakan bahwa kliennya sedang menenangkan diri sementara pihaknya menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari BKD. Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.

Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar pihaknya akan melakukan gugatan ke PTUN. Namun, langkah ini belum ditentukan secara final karena masih menunggu sikap dari kliennya.

Peristiwa yang Memicu Viralnya Video

Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang pada Senin (13/10/2025) siang, Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran. Kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2025. Saat itu, dirinya dan sang pacar sedang ribut. Sang pacar kemudian menantang Vita sumpah Alquran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.

Vita mengaku saat itu sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, ia juga tengah sakit asam lambung dan gigi. Dalam keadaan seperti itu, sang pacar kemudian menuduhnya selingkuh, dan menantang sumpah dengan injak Alquran.

“Dan itu bukan Al-Quran utuh, tapi surat yasin. Setelah itu saya langsung nangis, dan salat taubat,” kata Vita.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dirinya menistakan agama. Video tersebut dibuat hanya untuk membuktikan kepada sang pacar bahwa dirinya tidak melakukan yang dituduhkan. Selain itu, Vita mengatakan jika video tersebut juga tidak siaran langsung, atau dikirimkan untuk konsumsi publik. Video tersebut hanya untuk dirinya dan sang pacar, serta tidak disebarkan ke pihak lain.

“

“Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas,” kata dia.

Vita juga berencana melaporkan ke pihak kepolisian yang menyebarkan video tersebut.

Tindakan Lanjutan

Pemkab Kepahiang berharap keputusan pemecatan ini menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin. Namun, pihak Vita masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Sampai saat ini, pihaknya belum memberikan tanggapan apa pun secara langsung.