LENTERA Buruh: Ruang Kreativitas dan Solidaritas Kelas Pekerja di Yogyakarta
Di tengah upaya untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menghadirkan inisiatif baru yang bernama LENTERA Buruh. Inisiatif ini bertujuan menjadi ruang yang mewadahi seni, budaya, dan kreativitas dari kalangan kelas pekerja. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, LENTERA Buruh menjadi wadah untuk memperkuat suara dan solidaritas melalui ekspresi kreatif.
LENTERA Buruh lahir dalam rangkaian kegiatan “Konsolidasi Buruh DIY 2025” yang digelar oleh MPBI DIY di Pantai Goa Cemara, Bantul, pada Minggu (9/11/2025). Acara tersebut menjadi momen penting bagi berbagai organisasi pekerja untuk bersatu dan menyampaikan aspirasi mereka. Dalam acara ini, MPBI DIY secara resmi mendeklarasikan LENTERA Buruh sebagai ruang baru yang mampu mengakomodasi karya seni, ekspresi budaya, serta kreativitas kolektif para pekerja.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menjelaskan bahwa LENTERA Buruh hadir sebagai bentuk kebutuhan untuk memperkuat kesadaran kolektif dan solidaritas antar pekerja. Menurutnya, seni dan budaya bisa menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan pesan keadilan dan membangun hubungan yang lebih kuat antar sesama pekerja.
“LENTERA Buruh hadir sebagai ruang untuk menguatkan suara dan solidaritas melalui karya seni, ekspresi budaya, dan kreativitas kolektif. Melalui seni dan budaya, pekerja dapat membangun solidaritas, merawat memori bersama, dan menyampaikan pesan keadilan dengan cara yang lebih luas dan humanis,” ujarnya.
Pantai Goa Cemara dipilih sebagai tempat penyelenggaraan acara karena dianggap mampu mencerminkan bahwa perjuangan buruh tidak hanya terjadi di ruang formal atau jalanan, tetapi juga di lingkungan yang lebih hangat dan kolaboratif. Pertemuan ini menunjukkan bahwa budaya juga bisa menjadi media pembentuk kesadaran bersama dan penguatan identitas kolektif.
Dalam kesempatan yang sama, MPBI DIY juga menyampaikan beberapa tuntutan dan usulan kebijakan ketenagakerjaan untuk tahun 2026. Berikut adalah empat poin utama yang disampaikan:
Penetapan Upah Minimum 2026 yang Berkeadilan
MPBI DIY menilai bahwa upah di Yogyakarta harus mencerminkan kebutuhan hidup layak. Mereka mengusulkan UMK 2026 berada di kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4 juta.Mendesak Revisi Kebijakan Ketenagakerjaan Tanpa Pendekatan Omnibus Law
MPBI DIY menilai sejumlah regulasi saat ini masih melemahkan perlindungan pekerja, terutama terkait sistem kerja fleksibel, kemudahan pemutusan hubungan kerja, serta penurunan nilai pesangon. Pengaturan PKWT dan outsourcing dinilai perlu diperketat agar tidak membuka peluang eksploitasi.Memperluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja
MPBI DIY menekankan pentingnya penyederhanaan mekanisme, penghapusan potongan yang tidak sesuai, serta perluasan akses yang merata hingga kelompok rentan, baik pekerja formal, informal, maupun sektor kreatif.Pengakuan Terhadap Budaya Kelas Pekerja
Kesenian dan budaya yang tumbuh dari pengalaman buruh disebut harus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial. MPBI DIY juga mendorong penciptaan ruang kreatif yang aman dan inklusif.
Deklarasi LENTERA Buruh menjadi penanda bahwa perjuangan kesejahteraan di DIY tidak hanya berfokus pada angka upah dan regulasi, tetapi juga pada penguatan kesadaran, identitas, dan daya tahan sosial pekerja. Seni dan budaya dianggap mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan memperluas dukungan bagi gerakan buruh. Dengan demikian, LENTERA Buruh diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun masa depan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh pekerja.























