20 Kg Sabu Selundupan Asal Malaysia di Gagalkan Bareskrim Polri di Bengkalis

Sabu Selundupan
Kaj
Panbil Mall
Sabu Selundupan
Kedua kurir, Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda tak berkutik saat diringkus Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bengkalis yang kedapatan membawa 20 kg sabu asal Malaysia. (Foto: Bareskrim Polri)

Patrolmedia, Jakarta – Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba lintas negara. Kali ini, 20 kilogram sabu selundupan asal Malaysia diangkut via laut di Bengkalis, Riau.

Video: Bareskrim Bekuk 2 Kurir Pembawa 0 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

2 kurir pun diringkus sebelum sabu selundupan itu sempat menyebar ke mana-mana.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip dari Detikcom, Minggu (20/7/2025).

Pengungkapan itu dipimpin Kasubdit IV, Kombes Handik Zusen.

2 nama yang kini resmi jadi tersangka adalah Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda.

Mereka kedapatan membawa sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan teh China dengan total 20 bungkus. Modus lama, tapi masih saja dipakai.

Barang bukti disita dalam 2 tas ransel. Masing-masing berisi 10 bungkus. Bukan iseng, isinya sabu-sabu kelas berat.

Awal mula kasus ini terendus dari informasi warga yang muak dengan maraknya peredaran sabu. Tim Subdit 4 langsung bergerak, bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis.

Kedua target dibuntuti di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat.

Senin dini hari, 16 Juli 2025, pukul 02.00 WIB, 2 kurir ini akhirnya dibekuk.

Bobby dan Andre cuma bisa pasrah saat diringkus. Keduanya diduga berperan sebagai “kuda darat” alias tukang angkut barang haram.

Dari pengakuan Bobby, dia disuruh seseorang bernama Enjel untuk menjemput sabu di sekitar pantai Bengkalis.

Sementara, dia baru menerima uang muka sebesar Rp2 juta via transfer. Sialnya, dia belum tahu berapa total upah yang dijanjikan.

Sementara Andre, berusaha cuci tangan. Dia berdalih tak tahu apa-apa, cuma numpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Jakarta.

Bareskrim bakal menggali lebih dalam jaringan ini. Termasuk mengecek laboratorium buat memastikan kadar sabu dari barang bukti yang disita.

 

Editor: Erwin Syahril