Heboh Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan, Videonya Viral, Ini Respon Menteri Imipas

Napi Pesta Narkoba
Sejumlah napi
Napi Pesta Narkoba
Sejumlah napi sedang menikmati house musik dan diduga sedang berpesta narkona di Rutan Pekanbaru, Riau, Rabu (16/4/25). (Foto: Tangkapan Layar Video Viral/Medsos)

Patrolmedia, Jakarta -:- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto merespon kabar heboh dugaan narapidana atau napi pesta narkoba di rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau.

Agus memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Agus pun langsung mengirim timnya ke Rutan Kelas I Pekanbaru untuk inspeksi terkait video viral yang menampilkan dugaan napi pesta narkoba di dalam tahanan.

“Tim sedang turun dan pasti akan ada sanksi bagi pejabat yang lalai atau bahkan sengaja tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Agus dilansir Kompas, Rabu (16/4/25).

Napi pesta narkoba
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Detik)

Meski dugaan napi pesta narkoba itu tersebar melalui video viral, Agus belum bisa menyampaikan siapa saja pejabat yang akan diberikan sanksi tegas atas kelalaiannya.

Agus mengatakan, timnya akan memeriksa terlebih dahulu para pejabat dan petugas rutan sebelum memberikan sanksi.

“Tunggu hasil tim yang turun dan pasti mereka yang bertanggung jawab diperiksa dan bila ada kesalahan akan diberi sanksi,” ujarnya.

Sebelumnya, heboh video viral di media sosial menunjukkan beberapa pria berjoget ria seperti berada Rutan Pekanbaru pada Selasa (15/4/2025).

Sejumlah narapidana di video itu tampak asyik berjoget mengikuti alunan house musik, sementara pria lainnya duduk sambil menggelengkan kepala.

Disamping mereka terletak beberapa minuman bersoda dan botol bekas sedotan putih diduga untuk alat isap sabu atau biasa disebut bong.

Napi lainnya juga terlihat menghisap rokok elektrik dan rokok bakar.

Pria lainnya terlihat pula di video sedang melakukan percapakan melalui ponselnya.

Dari video viral yang beredal luas, semakin menguatkan dugaan para napi seperti punya akses untuk mendapatkan barang-barang terlarang yang dipasok ke dalam rumah tahanan tersebut.

 

Editor: Erwin Syahril