11,3 Kg Emas Selundupan Senilai Rp29 Miliar Gagal ke Singapura, 8 Penumpang Batam Diciduk

Emas selundupan batam
7 pelaku penyelundup 11,3 Kg emas serbuk mengenakan baju tahanan oranye usai di ciduk di 2 pelabuhan terminal Ferry. (Foto: Ist)
Emas selundupan di batam
Bea Cukai Batam menyita 43 bungkus emas murni berupa serbuk padat seberat 11,3 kilogram yang diamankan dari 8 penumpang di pelabuhan terminal Ferry Batam Center dan Harbour Bay. (Foto: Ist)

Hasilnya, 2 hari kemudian pada Kamis (24/9), petugas menyergap 7 pelaku lainnya (TLK, CYA, LJ, CYO, CM, PC, dan YM).

Pada gelombang kedua inilah petugas menemukan modus yang lebih nekat yaitu emas selundupan di Batam itu disembunyikan di celana dalam hingga dimasukkan ke dalam organ tubuh.

Dari tangan 7 pelaku kedua, disita 36 bungkus emas seberat 9,43 kg. Pengujian laboratorium mengonfirmasi seluruh sampel merupakan emas murni dengan kadar hingga 99,53 persen.

Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti senilai puluhan miliar rupiah tersebut diamankan Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Saat ini, kedelapan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta aturan terkait Kawasan Perdagangan Bebas Batam.

Bea Cukai Batam bakal memperketat pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan internasional, baik yang masuk maupun yang keluar dari kawasan bebas Batam.

 

(Kml)