CO, SAMARINDA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (6/7/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru aparatur sipil negara (ASN) serta insentif bagi guru non-ASN.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di Kantor Disdikbud Kukar yang berada di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Ia menyampaikan bahwa penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.
“Penyidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Toni dalam keterangan tertulisnya.

Selain menggeledah kantor Disdikbud Kukar, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang kemungkinan besar terkait dengan perkara yang sedang disidik.
Semua barang bukti yang ditemukan selanjutnya disita untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut. Toni menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti agar dapat memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang diteliti. Langkah ini juga merupakan bagian dari proses pembuktian sesuai ketentuan dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada waktu yang bersamaan, penyidik Kejati Kalimantan Timur juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang sedang diinvestigasi.
Sampai saat ini, Kejati Kalimantan Timur masih terus mendalami perkara tersebut. Penyidik belum memberikan informasi mengenai nilai dugaan kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, pihak kejaksaan akan terus mempercepat proses penyidikan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Tim Penyidik
- Penggeledahan dilakukan di Kantor Disdikbud Kukar dan lokasi lain yang terkait dengan perkara.
- Dokumen dan barang bukti elektronik diamankan sebagai alat bukti.
- Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat penyidikan.
- Proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Tim penyidik tetap fokus pada investigasi lebih lanjut tanpa menyampaikan informasi tambahan.
Pentingnya Penyidikan Korupsi di Sektor Pendidikan
- Kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan dana yang dialokasikan untuk pendidikan.
- Penyidikan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
- Hasil penyidikan akan menjadi dasar bagi pemberian sanksi jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi.
- Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memantau perkembangan kasus ini.






















