Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap KRI Halasan-630 di Laut Natuna

oleh -2.059 views
Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang mencuri ikan di laut Natuna, berhasil dilumpuhkan TNI AL. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Natuna – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Halasan-630 Koarmada I TNI AL yang tergabung dalam Operasi Benteng Sagara-18, berhasil menangkap 1 kapal pencuri ikan berbendera Vietnam BV 93529 TS GT 97 di perairan ZEEI Laut Natuna, Selasa (29/5/2018) malam.

Penangkapan kapal ikan asing itu bentuk komitmen Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam penegakkan hukum di laut, serta memberantas kegiatan illegal fishing di perairan barat Indonesia.

“Kapal asing ini ditangkap karena kedapatan sedang mengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia di laut Natuna, tepatnya pada koordinat 06º 29’100 U – 107º 25’ 00” T,” kata Laksamana Muda TNI Yudo Margono, dalam keterangan pers yang diterima patrolmedia.co.id, Rabu (30/5/2018).

Dalam penangkapan tersebut, Komandan KRI Halasan-630 Letkol Laut (P) Sandy memerintahkan prajurit melakukan Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Hasil pemeriksaan, kapal berbendera Vietnam ini tidak memiliki dokumen kapal, dokumen muatan serta dokumen personel.

“Kapal asing ini melanggar Undang-Undang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,” jelas Yudo.

Kapal Vietnam VB 93529 TS dikawal dengan cara didorong oleh Satuan Kapal Cepat Halasan-630, karena mesin kapal sempat disabotase ABK.

“Kapal dikawal menuju Lanal Ranai untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dengan kerap ditemuinya kapal-kapal asing yang mencuri hasil laut di Natuna, Koarmada I terus berkomitmen mempersempit pergerakan mereka.

“Kita terus tingkatkan intensitas patroli laut baik menggunakan kapal maupun pesawat, untuk menegakkan kedaulatan negara di wilayah perairan Laut Natuna,” tegasnya.

 

Editor: Erwin Syahril