Patrolmedia, Batam – Pemko Batam tengah memperkuat benteng pertahanan menghadapi ancaman bencana alam banjir, cuaca ekstrem dan longsor di Batam.
Langkah kesiapsiagaan ini dimatangkan dalam Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengungkapkan posisi geografis Batam bak pisau bermata dua.
Di satu sisi memicu pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menyimpan potensi bencana yang nyata.
”Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah,” ujar Firmansyah saat membuka forum tersebut, Rabu (10/6).
ia memapar, kota segitiga emas ini dikelilingi potensi bencana yang beragam. Mulai dari cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, banjir dan longsor di Batam.
Ia meminta dokumen RPB ini digarap serius dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Firmansyah mewanti-wanti agar tidak ada masukan dari instansi terkait yang terlewat.
”Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Dari berbagai pandangan dan kajian yang disampaikan, kita dapat menyusun dokumen yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana,” tegasnya.
Firmansyah menekankan dokumen RPB ini akan menjadi komitmen bersama untuk mengarahkan langkah strategis selama 5 tahun ke depan.
Ia mengingatkan agar dokumen ini didasari data akurat dan tidak berakhir menjadi pajangan di lemari arsip.
”Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” kata Firmansyah.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkolaborasi dan menurunkan ego sektoral demi keselamatan warga
”Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” sebutnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, menjelaskan penyusunan RPB ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Lewat forum ini, lanjutnya, Pemko Batam ingin mengunci rencana aksi konkret berdasarkan kajian risiko bencana paling mutakhir.
”Forum ini bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru sesuai kondisi wilayah Kota Batam,” kata Agus.
(Kml/Kml)








