Sosial  

Gus Ipul Ungkap 45% Penerima Bansos PKH Diduga Salah Sasaran

Penerima Bansos PKH
Ilustrasi penerima bansos PKH yang tak tepat sasaran. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Kupang – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, sekitar 45 persen penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), ditengarai tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Minggu (31/5/2026).

“Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran. Ada yang tepat sasaran, tapi sebagian ada yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan,” ungkap Gus Ipul sapaan akrabnya, dikutip dari laman Kemensos, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, 45 persen bansos penerima PKH yang tak tepat sasaran tersebut berdasarkan data temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada tahun 2025.

Namun, ia menegaskan hal ini bukan kesalahan para pendamping PKH di lapangan.

“Karena selama ini mereka hanya menerima data, kemudian mereka langsung mendampingi. Jadi bukan pendamping PKH yang memilih penerima manfaat, tetapi datanya dari atas,” jelasnya.

Perintah Presiden Prabowo: Buka Data Apa Adanya

Sengkarut data bansos ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul mengaku terharu dengan ketegasan Prabowo yang meminta seluruh jajaran pemerintah untum berani jujur mengakui kondisi data yang berantakan demi perbaikan ke depan.

“Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah ajakan kepada kami, mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki,” kata Gus Ipul.

Sebagai solusinya, pemerintah kini menggenjot pemutakhiran lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan kunci suksesnya keakuratan data bansos ini berada di tangan para operator data di tingkat desa dan kelurahan.

Proses pendataan harus dimulai dari tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa.