Bappeda Sulteng Perkuat PAD dengan Dana dan Pajak Karbon

Panbil Mall

Strategi Bappeda Sulawesi Tengah dalam Mengelola Dana Karbon dan Pajak Karbon

Bappeda Sulawesi Tengah sedang memperkuat strategi untuk memperoleh dana karbon dan pajak karbon sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru. Tujuan utamanya adalah menjaga kestabilan hutan, termasuk hutan lindung, hutan rakyat, dan Taman Nasional Lore Lindu. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Bappeda Sulteng, Arfan, menyatakan bahwa dua sumber pendapatan tersebut harus segera dikejar. Ia menekankan pentingnya mengakses pendanaan karbon dan memperkuat perlindungan hutan melalui KPH (Kemitraan Pengelolaan Hutan). Selain itu, pihaknya juga berupaya menyelaraskan anggaran hijau antar instansi pemerintah.

Sulawesi Tengah memiliki luas hutan yang signifikan, termasuk wilayah konservasi dan taman nasional. Namun, selama ini provinsi ini belum menerima pendapatan dari dana karbon maupun pajak karbon. Hal ini berbeda dengan Provinsi Kalimantan Timur yang rutin menerima dana karbon dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 366 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan untuk menjaga ketahanan hutan dan lingkungan.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Sulawesi Tengah akan melakukan beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah:

  • Meningkatkan akses pendanaan karbon melalui kerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi internasional.
  • Memperkuat perlindungan hutan melalui KPH, yang bertugas mengelola dan menjaga kualitas hutan.
  • Menyelaraskan anggaran hijau antar instansi pemerintah agar pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

Selain itu, pembangunan yang berfokus pada perubahan iklim memiliki lima prioritas utama, yaitu:

  • Mendorong ekonomi biru secara menyeluruh.
  • Menjaga kapasitas dan kualitas lingkungan untuk mendukung ekonomi hijau.
  • Menurunkan emisi gas rumah kaca.
  • Memperkuat kepatuhan terhadap ketahanan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kualitas pembangunan yang ramah lingkungan.

Dalam strategi mitigasi perubahan iklim, kebijakan utama mencakup:

  • Transisi ke energi terbarukan.
  • Peningkatan ketahanan kesehatan terhadap dampak iklim.
  • Pengurangan emisi melalui rencana aksi sektoral.
  • Konservasi dan pemulihan ekosistem termasuk wilayah pesisir.
  • Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

Arfan juga menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap aktivitas pembangunan, terutama pertambangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan dapat berdampak negatif terhadap kualitas lingkungan. Banyak wilayah di Sulawesi Tengah mengalami risiko banjir meningkat akibat kegiatan galian.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Bappeda Sulawesi Tengah berharap dapat menjaga kestabilan hutan dan meningkatkan PAD melalui dana karbon dan pajak karbon. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan visi ini.