Batam  

Cegah Korupsi, KPK ke Batam Pantau Proyek Sekolah hingga Shelter

KPK ke Batam
Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsupgah KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin, didampingi Sekda Batam, Firmansyah, memberi keterangan pada awak media, Senin (6/4/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK ke Batam meninjau sejumlah titik proyek strategis pengadaan barang dan jasa hingga fasilitas umum.

Peninjauan diawali di Kecamatan Sekupang. Di sana, tim KPK melihat langsung progres revitalisasi gedung shelter milik Dinas Sosial yang diperuntukkan bagi kelompok rentan.

Tak berhenti di situ, rombongan bergerak ke Tanjung Uncang untuk mengecek Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Central Park Residence.

Dalam momen serah terima aset dari pengembang ke Pemda ini, KPK memberikan peringatan keras.

“KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset. Jangan sampai muncul permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Titik peninjauan lainnya meliputi:

Baloi Permai: Proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Kecamatan Nongsa: Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan.

Firmansyah menyebut kehadiran lembaga antirasuah ini bentuk penguatan sistem, bukan sekadar mencari-cari kesalahan anak buahnya.

“Ini bukan hanya pengawasan, tetapi penguatan sistem. Kami ingin seluruh proses pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas korupsi sejak perencanaan hingga serah terima,” katanya.

Firmansyah mengatakan, kualitas fisik proyek harus sejalan dengan integritas pelaksanaannya.

Pemko Batam tidak ingin hanya mengejar target penyelesaian fisik namun mengabaikan aturan main.

“Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi memastikan prosesnya benar. Kecepatan tanpa integritas justru berisiko,” tegasnya lagi.

Senada dengan Sekda, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menyebut pendampingan ini bagian dari kerja preventif.

KPK ingin menutup celah korupsi sebelum terjadi penyimpangan.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” kata Uding.

Melalui kolaborasi ketat ini, Pemko Batam berharap bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional demi kepentingan masyarakat luas.

 

(Ipl/Ft)