Desakan Pengaktifan Kembali Program Universal Health Coverage (UHC) di Depok
Depok – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriyatna, secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC). Keputusan untuk menonaktifkan program vital ini, yang resmi berlaku sejak Januari 2026, disebabkan oleh kendala anggaran yang signifikan. Ade menekankan bahwa pengembalian program UHC ini merupakan aspirasi kuat dari seluruh anggota dewan yang mereka terima langsung dari konstituen saat melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Komisi D DPRD Kota Depok pun telah menindaklanjuti aspirasi ini dengan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Pertemuan tersebut secara spesifik membahas berbagai aspek terkait program UHC, termasuk tantangan yang dihadapi dan solusi yang mungkin dapat diterapkan. Ade Supriyatna menyatakan, “Jadi Pemerintah Kota akan punya komitmen untuk kembali ke UHC sebagai wujud level terbaik dalam pelayanan kesehatan.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya harapan besar dari pihak legislatif agar eksekutif memprioritaskan kembali jaminan kesehatan bagi seluruh warga.
Akar Masalah dan Solusi yang Ditawarkan
Ade menjelaskan lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penonaktifan program UHC. Salah satu penyebab utamanya adalah pemangkasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mencapai Rp50 miliar. Anggaran ini sebelumnya sangat krusial dalam mendukung Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, masalah lain yang turut berkontribusi adalah banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan secara mandiri, yang tidak secara konsisten melakukan pembayaran iuran bulanan mereka. Fenomena ini menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan dan berujung pada kesulitan anggaran.
Menghadapi situasi ini, Ade Supriyatna memberikan dukungan penuh kepada Pemkot Depok untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Upaya perbaikan ini mencakup beberapa area krusial:
- Perbaikan Data: Akurasi dan ketepatan data penerima bantuan menjadi kunci utama. Pemkot diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
- Kualifikasi Penerima PBI: Peninjauan ulang terhadap kriteria penerima PBI perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memilah siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan, serta siapa yang sebenarnya tidak lagi memenuhi syarat.
- Ketersediaan Anggaran: Solusi jangka panjang harus mencakup strategi penggalangan dan pengelolaan anggaran yang lebih stabil dan memadai untuk program UHC.
“Sehingga ketika data ini sudah semakin rapi, yang tidak layak dapat bantuan kita keluarkan, kemudian yang layak kita aktifkan kembali, maka mudah-mudahan derajat UHC kita akan kembali lagi,” ungkap Ade, menyiratkan optimisme bahwa perbaikan sistematis akan membawa kembali program UHC ke jalurnya.
Harapan untuk Masa Depan UHC
Ade Supriyatna, yang juga merupakan seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan harapan besar agar program UHC di Kota Depok dapat kembali aktif dan berjalan optimal. Ia menargetkan agar pengaktifan kembali ini dapat terealisasi sebelum berakhirnya tahun 2026 atau paling lambat di awal tahun 2027. Keberhasilan dalam mengembalikan program ini akan menjadi bukti komitmen Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakatnya, tanpa terkecuali. Penguatan kembali UHC diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan akses kesehatan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh warga Depok.





















